tirto.id - Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrence Wong, menyaksikan 19 perjanjian (momerandum of understanding/MoU) antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Singapura.
Salah satu perjanjian yang ditandatangani adalah bidang politik dan keamanan. Kedua negara menegaskan kembali komitmen untuk mengimplementasikan perjanjian kerja sama pertahanan serta percepatan finalisasi teknis wilayah pelatihan militer.
Selain itu, terdapat pula mekanisme perjanjian ekstradisi, termasuk pembaruan MoU antara Jaksa Agung kedua negara.
"Di bidang politik dan keamanan, kami menegaskan kembali komitmen kami untuk sepenuhnya melaksanakan perjanjian kerja sama pertahanan dan menyelesaikan semua rincian teknis untuk area pelatihan militer," ucapnya dalam keterangan resmi, Senin (16/6/2025).
"Saya berharap ini akan dipercepat dengan sangat cepat. Kami juga membuat kemajuan dalam mekanisme perjanjian ekstradisi," lanjut dia.
Prabowo menyatakan, terdapat pula enam perjanjian bilateral economic working groups. Beberapa di antaranya, yakni kawasan ekonomi khusus, pertanian, pariwisata, tenaga kerja, dan transportasi.
Terkait ketahanan pangan, Prabowo menyambut baik tawaran Singapura dalam transfer teknologi pertanian modern, termasuk urban farming dan praktik pascapanen berkelanjutan.
“Kami menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman sebagai landasan kerja sama strategis di bidang keamanan pangan dan teknologi pertanian," ujarnya.
Untuk diketahui, lima MoU dipertukarkan di hadapan Prabowo dan Lawrence Wong, yaitu:
1. Joint Report to Leaders dari Enam Kelompok Kerja Sama Ekonomi Bilateral;
2. MoU Kerja Sama Keamanan Pangan dan Teknologi Pertanian antara Kementerian Pertanian RI dan Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura;
3. MoU Kerja Sama Pembangunan Kawasan Industri Berkelanjutan antara Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura;
4. MoU Perdagangan Listrik Lintas Batas Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura;
5. MoU Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura
Selain itu, MoU lain juga diumumkan dalam kesempatan tersebut, di antaranya adalah:
1. Implementasi Kesepakatan Flight Information Regional (FIR) – berupa Penempatan Personil sipil dan militer pada Singapore Air Traffic Control Center (SATCC);
2. Implementasi Kerja Sama Ekstradisi
3. Joint Update Kerja Sama Pertahanan;
4. MoU Kerja Sama Pengakuan Timbal Balik Sertifikasi Halal antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI dan Majelis Ugama Islam Singapura (akan ditandatangani 18 Juni 2025);
5. Kerja Sama Bilateral Pengaturan Keuangan antara Bank Indonesia dan Otoritas Moneter Singapura;
6. MoU Kerja Sama Peningkatan Kapasitas bagi Pegawai pemerintah di Bidang Kelautan antara Kementerian Perhubungan RI dan Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura;
7. MoU Kerja Sama antara Kejaksaan Agung Indonesia dan Kejaksaan Agung Singapura;
8. MoU Kerja Sama di Bidang Manajemen Perpustakaan dan Informasi antara Perpustakaan Nasional RI dan Dewan Perpustakaan Nasional Singapura;
9. Kerja Sama pendirian Ciputra SMG Curie Cancer Center (CSCCC) antara Rumah Sakit Ciputra dan Singapore’s Curie Oncology, Singapore Medical Group (SMG);
10. Investasi Nusantara Sembcorp Solar Energy Power Plant di Ibu Kota Nusantara;
11. Kerja Sama antara Sembcorp and Panbil Group JV untuk Pengembangan 2 (dua) Kawasan Industri Rendah Karbon di Batam;
12. Pengaturan Teknis Program Pertukaran Pemuda;
13. Program Pengembangan Petani Muda;
14. Launching penerbangan dari dan ke Singapura-Kertajati dan Padang oleh Maskapai Scoot.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto