tirto.id - Presiden Prabowo Subianto menilai memang sudah sepantasnya jika negara menyita aset yang dimiliki para koruptor. Namun, proses penyitaan aset itu disebut harus tetap adil.
Hal ini Prabowo sampaikan saat menemui tujuh jurnalis nasional di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).
"Saya berpendapat begini, kembalikan yang kau curi! Kerugian negara yang dia timbulkan harus dikembalikan, makanya aset-aset yang dimilikinya pantas negara itu menyita,” ucapnya.
“Namun kita (negara) harus adil terhadap anak dan istrinya," lanjut dia.
Menurut Prabowo, harta yang telah dimiliki sebelum pelaku melakukan praktik koruptor tidak seharusnya ikut disita. Dia beranggapan penyitaan harta itu nantinya tidak adil untuk anak dari pelaku koruptor.
Prabowo menjamin pembahasan soal penyitaan asep koruptor akan dibahas oleh ahli hukum
"Umpamanya kalau sudah ada aset yang sudah dimilikinya sebelum dia menjabat apakah adil kita menyitanya? Bagaimana nanti dengan anaknya, mungkinkah dosa orang tua diturunkan ke anaknya? Nanti para ahli hukum yang akan membahasnya," urai Prabowo.
Prabowo mengaku dirinya sangat geram dengan para koruptor ini. Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut hal ini adalah perampokan yang dilakukan seolah-olah legal.
Dia menegaskan memang harus ada sikap yang membuat efek jera. Prabowo mengaku sudah menekankan kepada aparat penegak hukum jika ada vonis yang ringan, melukai keadilan, pemerintah akan naik banding dan terbukti beberapa kasus efektif.
"Jangankan rakyat saya juga geram, saya menyadari sumber daya kita sangat besar, ini terjadi harus dikatakan ini adalah perampokan yang dilakukan seolah-olah legal yang kalau dicek tidak ada pelanggaran," kata Prabowo.
"Karena para koruptor ini menganggap dengan uang, okelah saya ditangkap, ke pengadilan, masuk penjara, paling saya ditahan enam tahun, nanti saya jalankan tiga tahun saya keluar dan mungkin saya bisa sogok pejabat ini, pejabat itu dan mungkin bisa tiap lima hari saya keluar," sambungnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama