Menuju konten utama

PPDI Minta Komisi Nasional Disabilitas Berdiri di Bawah Presiden

PPDI meminta agar Komisi Nasional Disabilitas (KND) secara nomenklatur dan struktur berada di bawah langsung presiden. Apa pertimbangannya?

PPDI Minta Komisi Nasional Disabilitas Berdiri di Bawah Presiden
Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Norman Yulian saat memberi keterangan pers di Komplek Istana Presiden, Senin (30/9/2024). (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

tirto.id - Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Norman Yulian, meminta kepada Presiden Joko Widodo agar Komisi Nasional Disabilitas (KND) secara nomenklatur dan struktur berada di bawah langsung presiden. Norman menjelaskan jika hal itu terjadi maka presiden dapat mengakui dan mengawasi implementasi Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Kami berharap adanya sebuah pengakuan Komisi Nasional Disabilitas yang langsung di bawah kepresidenan, sehingga eksistensi KND bisa menjadi lebih baik ke depannya," kata Norman di Komplek Istana Presiden, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Norman menyampaikan kepada Jokowi, ada sejumlah kendala di pemerintah daerah dalam implementasi hubungan sosial dengan kelompok disabilitas. Dia menyebut perlu adanya pengawasan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam tata kelola hubungan dengan kelompok disabilitas.

"Yang menjadi kendala itu sebenarnya di daerah, kemauan para pemimpin daerah untuk bisa bersama-sama dengan pemerintah pusat mengimplementasikan UU 8 /2016 itu, misalnya gubernur, bupati, wali kota agar bisa merangkul teman-teman disabilitas untuk bersama-sama bermitra," kata dia.

Norman juga berharap PPDI maupun KND dapat bersinergi dengan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendatang. Dia berharap ada sejumlah kelompok disabilitas yang bisa diperbantukan dalam kerja-kerja pemerintah pusat mendatang.

Dirinya menontohkan keberadaan Angkie Yudistia yang menjadi Staf Khusus Presiden Jokowi, sehingga menjadi bukti bahwa pemerintah memperhatikan kelompok disabilitas.

"Itu membuktikan bahwa kami sudah masuk menjadi perhatian pemerintah, tinggal bagaimana kerja keras di lapangan yang harusnya jadi kerja lagi kementerian dan para kepala daerah," kata dia.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa selama ini KND ada di bawah kementeriannya. Selain itu, Gus Ipul menyampaikan jika Jokowi juga menawarkan kepada PPDI untuk diberikan sekretariat sehingga dapat digunakan sebagai perkantoran.

"Insyaallah tadi kami ditugaskan presiden untuk memilih dan mencarikan tempat yang tepat dan dalam waktu yang tidak lama, mungkin bulan depan Insyaallah kalau memang cocok semua," kata dia.

Baca juga artikel terkait DISABILITAS atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang