Menuju konten utama

PPATK: Angka Transaksi Judol Capai Rp155 Triliun Sepanjang 2025

PPATK mengungkap transaksi judi online (judol) di Indonesia bisa menyentuh Rp1.000 triliun apabila tak ada intervensi pemerintah.

PPATK: Angka Transaksi Judol Capai Rp155 Triliun Sepanjang 2025
Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers yang digelar di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025). tirto.id/naufal majid

tirto.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengatakan transaksi judi online (judol) di Indonesia bisa menyentuh Rp1.000 triliun apabila tak ada intervensi pemerintah.

Namun, PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas judol, sehingga angka transaksi bisa diteken.

“[Jika] tidak ada intervensi pemerintah, dengan parameter yang ada, yang sudah kami hitung sebelumnya, jumlah transaksi terkait dengan judi online itu bisa menyentuh angka lebih dari seribu triliun,” kata Ivan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).

Hingga kuartal III (Q3) 2025, menurut Ivan, jumlah transaksi judol di Indonesia mencapai Rp155 triliun. Angka itu diklaim menurun jauh dibandingkan dengan total transaksi judol pada tahun sebelumnya.



“Setelah intervensi yang kuat dan komitmen kami bersama, kolaborasi yang makin kuat, per semester Q3 di tahun 2025 ini, angkanya [transaksi judol] hanya menyentuh sampai Rp165 triliun, itu sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya,” tuturnya.

Ivan menjelaskan pada tahun ini, total transaksi judol di Indonesia mengalami penurunan sebesar 57 persen, menjadi Rp155 triliun sampai dengan kuartal III 2025.

Jumlah itu diklaim menurun cukup signifikan jika dibandingkan dengan total transaksi judol sepanjang 2024, yang mencapai Rp359 triliun.



“Jika 12 bulan sepanjang tahun 2024, transaksi judi online itu sudah sampai mencapai Rp359 triliun. Per hari ini di tahun 2025, kami berhasil menekan sampai Rp155 triliun, sampai kuartal ketiga di tahun 2025,” jelasnya.



Ia mengklaim, penurunan juga terjadi pada jumlah deposito masyarakat yang bermain judol. Penurunan itu mencapai lebih dari 45 persen, jika dibandingkan dengan jumlah deposito di 2024.

“Jika tahun lalu deposit masyarakat, saudara-saudara kita yang bermain judi online itu sampai menyentuh angka Rp51 triliun sepanjang 12 bulan tahun 2024, per hari ini, deposit hanya mencapai Rp24,9 triliun, turun lebih dari 45 persen,” kata Ivan.

Ia menambahkan, jumlah masyarakat berkategori penghasilan rendah yang bermain judol juga sudah menurun signifikan hingga 67,92 persen.

Sedangkan secara total, jumlah pemain judol di Indonesia sampai dengan kuartal 3 2025 juga diklaim menurun hingga 68,32 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Pemain-pemain dengan jumlah penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan itu berkurang sebanyak 67,92 persen. Secara keseluruhan, jumlah pemain judi online per hari ini hingga kuartal 3 kemarin, sudah berkurang 68,32 persen dibandingkan dengan tahun 2024,” sebutnya.



Menurut Ivan, penurunan transaksi hingga jumlah pemain judol itu bisa terjadi berkat kolaborasi yang kuat antara seluruh stakeholder pemerintah untuk memberantas judol.

Terlebih lagi, Komdigi disebutnya telah memblokir jutaan akses situs judol. Walakin, akses masyarakat terhadap situs judol menurun 70 persen. Selain situs judol, Komdigi juga telah memblokir rekening-rekening yang berkaitan dengan transaksi judol.



“Komdigi ini membuktikan bahwa telah terjadi penurunan akses masyarakat sampai 70 persen terhadap situs-situs judi online. Pemblokiran situs dan segala macam itu sudah dilakukan, termasuk juga terkait dengan pemblokiran rekening-rekening khusus dengan judi online,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama