Menuju konten utama

Polri Gerebek Gudang Penimbunan BBM di Jember, 10 Orang Diciduk

Gudang yang digerebek dijadikan tempat penampungan solar subsidi sebelum dijual kembali dengan harga nonsubsidi kepada sektor industri.

Polri Gerebek Gudang Penimbunan BBM di Jember, 10 Orang Diciduk
Bareskrim Polri usut dugaan penyalahgunaan solar subsidi di Jember, Gudang Digerebek dan Truk Tangki Disita. (Sumber: Jember Yang Itu)

tirto.id - Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (4/6/2026) malam hingga Jumat (5/6/2026) dini hari tersebut, 10 orang ditangkap.

Gudang yang digerebek dijadikan tempat penampungan solar subsidi sebelum dijual kembali dengan harga nonsubsidi kepada sektor industri.

Samsul Arifin, warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi, mengaku mengetahui adanya penggerebekan setelah melihat aktivitas aparat dalam jumlah besar di kawasan tersebut. Menurut dia, sekitar belasan kendaraan petugas mendatangi lokasi pada malam hari.

"Saya tahu ada garis polisi itu paginya. Malam sebelumnya ada banyak aparat datang menggunakan sejumlah kendaraan," ujar Samsul saat dikonfirmasi di sekitar lokasi kejadian, Selasa (9/6/2026).

Samsul menjelaskan gudang tersebut selama ini dikenal tertutup dan aktivitas di dalamnya jarang diketahui warga sekitar. Lokasinya berada di area bekas lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Pancakarya, Murka'i, mengaku tidak mengetahui aktivitas yang berlangsung di dalam gudang tersebut. Ia mengatakan hanya dimintai keterangan oleh tim Mabes Polri terkait keberadaan gudang yang kini tengah menjadi objek penyelidikan.

"Saya menyampaikan apa adanya karena memang tidak mengetahui aktivitas yang ada di dalam gudang tersebut," katanya.

Murka'i juga mengaku tidak mengetahui kabar mengenai sejumlah warga yang disebut-sebut turut dibawa penyidik ke Jakarta untuk dimintai keterangan. Namun ia membenarkan bahwa sejumlah petugas dari Mabes Polri sempat mendatangi Kantor Desa Pancakarya untuk meminta informasi.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast, mengonfirmasi adanya kegiatan penegakan hukum yang dilakukan tim Bareskrim Polri di Jember. Meski demikian, ia menegaskan seluruh proses penyidikan berada di bawah kewenangan Bareskrim, sehingga Polda Jatim tidak dapat menyampaikan detail perkara.

"Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan oleh tim dari Bareskrim Polri," kata Jules, menukil Antara.

Perwira menengah Polri itu, menambahkan,informasi resmi mengenai hasil penggerebekan, status hukum pihak yang ditangkap, barang bukti maupun perkembangan penyidikan akan disampaikan langsung oleh penyidik Bareskrim Polri pada waktu yang tepat.

Berdasarkan pantauan di lapangan beberapa hari setelah penggerebekan, gudang tersebut terlihat tertutup dan minim aktivitas. Sejumlah truk masih tampak berada di dalam area gudang, sementara garis polisi yang sebelumnya terpasang sudah tidak terlihat lagi.

Di lokasi terpisah, sebuah truk tangki bernomor polisi AD 9780 LC terlihat terparkir di area penyimpanan barang bukti Satlantas Polres Jember. Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani penyidik.

Penimbunan BBM Merugikan Negara & Masyarakat

Terpisah, praktisi hukum di Jember, Mohammad Husni Thamrin, berharap penyidik mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut hingga ke seluruh pihak yang terlibat, termasuk jaringan distribusi dan penadah.

"Praktik penyimpangan BBM subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang berhak memperoleh bahan bakar bersubsidi," ujar Thamrin.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai status hukum para pihak yang diamankan maupun jumlah pasti barang bukti solar subsidi yang diduga ditimbun di gudang tersebut.

Baca juga artikel terkait BBM atau tulisan lainnya dari Jember Yang Itu

tirto.id - Flash News
Kontributor: Jember Yang Itu
Penulis: Jember Yang Itu
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama