tirto.id - Polresta Pekalongan, Jawa Tengah, memeriksa anggota polisi Aiptu HS yang diduga mengancam Muhammad Rizieq Shihab dan Front Pembela Islam (FPI) lewat video yang viral di media sosial.
"Tahap di awal, kami melakukan upaya-upaya, di antaranya mendatangkan dokter, ahli kejiawaan, dan psikologi," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto pada acara konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Kamis (3/12/2020), dikutip dari Antara.
Irwan mengatakan Aiptu HS bertugas di Kesatuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti). Aiptu HS kini dalam masa evaluasi karena tidak bertugas selama beberapa hari.
Menurut Irwan, pada awalnya Polres Pekalongan Kota mengidentifikasi seseorang yang berada di dalam video sebagai anggota kepolisian, kemudian menginventarisasi masalah dan melaporkan itu kepada Polda Jateng.
"Saat ini kegiatan pemeriksaan awal berada di Polresta Pekalongan, kemudian dilimpahkan di Propam Polda Jateng. Saat ini proses yang diketahui adalah pendalaman seperti apa perkaranya sehingga nanti kami ikuti proses perkembangannya dari Propam Polda Jateng," katanya.
Astaghfirullahil'azim
— Hanya Hamba (@ku_bersujud) December 2, 2020
Na'uzubillah min zalik
Yaa Allah..adalah otoritas-MU sebagai Sang Khalik thdp hamba yg lisannya spt ini.
👇👇 pic.twitter.com/VmoSEwSy4A