tirto.id - Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Mustofa, mengatakan kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP tengah diselidiki jajaran penyidiknya. Pemerkosaan itu diduga dilakukan seorang mahasiswa salah satu universitas di Cikarang Selatan.
Mustofa mengatakan penyidik pada Senin (19/5/2025) hari ini memeriksa saksi dan korban. Dari keterangan sementara, antara korban dan terduga pelaku diketahui awal perkenalannya melalui pesan langsung atau direct message di Instagram dilanjut dengan percakapan melalui WhatsApp dan Facebook.
"Komunikasi yang bersangkutan (tapi) lewat messenger Facebook. Jadi pengakuan korban sudah dua kali melakukan hubungan badan. Korbannya S (14) dan terduga pelaku F," kata Mustofa kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Lebih lanjut, Mustofa mengatakan sejauh ini pengakuan korban bahwa dirinya sempat diajak berhubungan badan dua kali oleh F.
"Pencabulannya dilakukan di rumah pelaku dan di samping rumah pelaku, di rumah kosong," ungkap Mustofa.
Ditegaskan Dian, penyidik hingga saat ini telah mengantongi bukti visum korban. Lalu, jika sudah ada kecukupan bukti, maka akan dilakukan upaya paksa penangkapan kepada F.
Dugaan pencabulan itu viral di media sosial. Dalam unggahan akun Instagram @Cikarang.people ditulis bahwa pelaku yang berinisial F merupakan salah satu mahasiswa universitas ternama di Cikarang Selatan.
Dalam caption akun tersebut ditulis bahwa kakak korban yang berinisial G awalnya curiga ketika adiknya kerap pulang malam. Dia lalu mengecek media sosial adiknya dan mendapati percakapan S dan M di messenger Facebook.
"Menutur keterangan adik saya tak hanya sekali (berhubungan badan), pelaku melakukan kembali pada 11 April 2025 di gudang penggilingan padi di dekat rumahnya. Korban dijemput lalu diantar pulang jam dua malam," ujar kakak korban seperti ditulis dalam akun tersebut.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































