Menuju konten utama
Obituari

Pollycarpus Boleh Pergi, tapi Kisah Pembunuhan Munir Harus Abadi

Hingga akhir hayat, predikat pembunuh Munir melekat pada Pollycarpus. Kematian Polly menyisakan pertanyaan besar: Mengapa Munir dibunuh?

Pollycarpus Boleh Pergi, tapi Kisah Pembunuhan Munir Harus Abadi
Pollycarpus Budihari Priyanto. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

tirto.id - Kepergian Pollycarpus Budihari Priyanto disayangkan banyak orang. Sampai hari ini, pengakuannya masih ditunggu-tunggu terutama oleh keluarga Munir Said Thalib, aktivis HAM yang ia bunuh dengan racun pada 7 September 2004.

Polly, panggilan akrabnya, meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020). Bekas pengacaranya, Wirawan Adnan, menyebut bahwa kematian Polly adalah karena terpapar (COVID-19). Sebelum meninggal, Polly sempat menjalani karantina selama 16 hari.

Kematian seorang pilot pesawat biasanya tidak ramai diperbincangkan, tapi Polly berbeda. Dia tidak menghabiskan hidup sebagai penerbang saja. Sampai akhir hayat, banyak orang mengenangnya sebagai mantan narapidana. Tepatnya, narapidana kasus pembunuhan Munir.

Pada awal September 2004, Munir yang hendak melanjutkan studi ke Belanda diracun di pesawat. Racun arsenik ikut larut dalam tubuh Munir bersama jus jeruk. Versi lain, Munir diracun ketika pesawat transit di bandara Changi. Apapun itu, saat berhadapan dengan racun dalam tubuh, Munir tak bisa berbuat banyak. Pagi hari di Belanda, Munir meninggal dunia.

Tidak ada yang melihat Polly menaruh racun. Tidak ada pula komunikasi yang intens antara Polly dengan Munir. Namun bukti-bukti yang ditampilkan di persidangan mengarahkan dengan jelas Polly adalah pembunuh Munir.

Pada dokumen persidangan yang dipimpin Hakim Suharto dalam putusan Nomor 1488/Pid B/2008/PN Jaksel, Polly meminta kepada PT Garuda Indonesia Airways agar ditempatkan di corporate security. Dia mengetik sendiri surat tersebut menggunakan komputer di ruangan staf Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN).

Singkatnya, Polly kemudian berhasil menjadi corporate security dan menghubungi telepon genggam Munir. Ketika itu yang menjawab panggilan adalah Suciwati, istri Munir. Dari perbincangan singkat itu, Polly tahu Munir akan berangkat hari Senin, 6 September 2004 menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA-974. Polly akhirnya ikut sebagai kru tambahan. Padahal hari itu Polly seharusnya menerbangkan pesawat ke Peking, Cina.

Di bandara Changi, Polly dan Munir duduk bersama menikmati minuman di sebuah kafe. Setelah lepas landas dari bandara tersebut, Munir terlihat kesakitan. Polly adalah orang yang mentraktir Munir.

Pada 20 Desember 2005 Pengadilan Negeri (PN) Jaksel memvonis Pollycarpus 14 tahun penjara karena pembunuhan dan pemalsuan surat tugas. Hukumannya pernah dikurangi 2 tahun dan bahkan sempat menghirup udara bebas. Kemudian, Kejagung mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Setelah permohonan PK dikabulkan, akhirnya Mahkamah Agung (MA) memvonisnya 20 tahun penjara pada 25 Januari 2008. Setelah mendekam di penjara selama 8 tahun, Polly dinyatakan bebas bersyarat pada 28 November 2014 berdasarkan SK dari Menkum HAM saat itu, Yasonna Laoly. Pada 29 Agustus 2018 Polly dinyatakan bebas murni.

Kebebasan itu akhirnya terenggut oleh COVID-19 dua tahun kemudian.

Hidup di bawah Bayang-Bayang Muchdi & Jokowi

“Tidak ada keraguan sedikitpun bahwa Munir telah dibunuh sebagai balasan atas jerih-payah kerjanya di bidang hak asasi manusia, jerih-payah kerja yang patut ditiru,” catat para peneliti dari Human Right Watch, Lisa Misol dan kawan-kawan, dalam laporan bertajuk Indonesia Harga Selangit: Hak Asasi Manusia sebagai Ongkos Kegiatan Ekonomi Pihak Militer Indonesia (2006).

Polly adalah pilot dan Munir adalah aktivis. Tidak ada motivasi yang jelas bagi Polly melakukan pembunuhan kepada Munir. Disebutkan dalam dokumen sidang Polly, rekam jejak Munir sebagai Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) adalah mengungkap pelaku penculikan terhadap 13 aktivis periode 1997-1998, yakni oknum anggota Kopassus yang dikenal dengan sebutan Tim Mawar.

Akibat pengungkapan itu, Muchdi Purwopranjono, yang menjabat Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, harus diberhentikan dari jabatan yang baru dijabat selama 52 hari.

Muchdi kemudian menjabat sebagai Kepala Deputi Deputi V BIN pada 27 Maret 2003 dan Polly adalah jaringan nonorganik BIN. Kesaksian hubungan BIN atau, lebih spesifik, Muchdi, dengan Polly datang dari Mantan Direktur Perencanaan dan Pengendalian Operasi BIN Budi Santoso.

Budi adalah orang yang diminta tolong Polly untuk mengurus surat tugas palsu. Beberapa hari setelah pengurusan itu, Budi mendapat pesan dari Polly yang berbunyi,”Pak, saya dapat tugas dari Pak Muchdi Purwopranjono untuk menghabisi Munir.”

Setelah minum bersama Munir di Singapura, Polly kembali ke Jakarta. Dia kembali mengirim pesan kepada Budi dengan isi: ”Mendapatkan ikan besar di Singapura”.

Tidak hanya itu, Polly intens berkomunikasi dengan Muchdi. Persidangan mencatat setidaknya ada 27 kali panggilan telepon genggam Polly kepada Muchdi. Enam kali telepon lain dari Polly ke nomor ruangan kantor Muchdi yang seharusnya nomor rahasia. Ada pula empat panggilan lain dari nomor rumah Polly ke nomor Muchdi. Pada hari Munir terbunuh, setidaknya ada 15 sambungan telepon antara Muchdi dengan Polly.

Muchdi membantah mengenal Polly.

Di masa kepresidenan Joko Widodo, Polly mendapat banyak keringanan. Utamanya di tahun 2014 saat bebas bersyarat dan 2018 saat mendapat pembebasan murni di tengah-tengah janji Jokowi mengusut kejahatan HAM. Pada 2019 Suciwati melaporkan Sekretariat Negara ke Ombudsman RI karena dianggap menghilangkan dokumen penyelidikan kasus Munir.

Abdullah Mahmud Hendropriyono, yang menjadi Kepala BIN saat pembunuhan Munir, dipilih Jokowi menjadi tim transisi tahun 2014. Sedangkan Muchdi yang diduga menjadi dalang pembunuhan adalah simpatisan Jokowi menjelang Pilpres 2019.

Polly yang bebas dan menyandang status mantan narapidana kemudian mendapat pekerjaan sebagai asisten direktur PT Gatari Air Service milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Waktu itu Tommy adalah pemimpin Partai Berkarya di mana Muchdi berkarier sebagai politikus.

Sikap pemerintahan Jokowi terhadap kasus Munir bisa dilihat dari jawaban salah satu menteri kabinet Jokowi-Jusuf Kalla. Ketika ditanya soal penyelesaian kasus Munir di tahun 2017, Menkopolhukam Wiranto menganggap pembangunan lebih penting untuk dibahas.

“Ah, kamu tuh mbok bicara yang pembangunan kita bagaimana? Teritorial kita yang dijarah itu bagaimana? Kamu bicara itu [kasus Munir] saja,” kata Wiranto, Jumat (8/9/2017).

Infografik Pollycarpus Budihari Priyanto

Infografik Pollycarpus Budihari Priyanto. tirto.id/Quita

Jangan Mati Dulu

Kematian Polly bukan hanya tentang dirinya sendiri, tapi juga kematian kasus pembunuhan Munir. Polly mungkin adalah satu-satunya orang yang benar-benar tahu siapa auktor intelektualis yang memerintahkannya untuk melakukan pembunuhan. Muchdi selama ini lolos karena keterlibatannya dianggap tidak terbukti oleh persidangan.

Kendati Polly sudah tiada, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati berharap penyelesaian kasus Munir tetap bisa ditindaklanjuti. Hasil investigasi TPF sudah ada, tinggal pemerintah saja yang harus menindaklanjutinya, pertama dengan cara mengumumkan hasilnya kepada publik.

“Sebenarnya dengan hasil TPF itu sudah kuat sekali menunjukkan bahwa ada keterlibatan intelijen. […] Hasil investigasi, Polly itu bukan pelaku utama. Kepentingan banyak orang ada dalam kasus ini,” tegas Asfin kepada Tirto, Sabtu (17/10/2020).

Suciwati mengeluarkan pernyataan bersama Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) hanya beberapa jam setelah mendengar kabar meninggalnya Polly. Baginya, kematian Polly jelas bukan penyelesaian yang diharapkan. Bagaimanapun, Polly justru bisa jadi saksi kunci menilik posisinya yang juga berperan sebagai pelaku lapagan.

“Tentu Pollycarpus memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan Munir,” catat KASUM melalui rilis tertulis.

Bagi KASUM, lambatnya pengungkapan kasus Munir memang tidak terletak pada kurangnya alat bukti atau meninggalnya Polly. Semasa Polly masih hidup pun, pemerintah tidak kunjung merealisasikan komitmennya menuntaskan pembunuhan Munir.

“Lebih dikarenakan tidak adanya kemauan politik pemerintah untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir ini hingga tuntas,” lanjut rilis tersebut.

Setidaknya, meski meninggal di usia yang tidak terlalu tua, Polly meninggal sebagai manusia merdeka. Ketika mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung untuk mengambil surat pembebasannya tahun 2018, Pollycarpus mengaku sangat senang. Dia tidak lagi melakukan wajib lapor seperti saat pembebasan bersyaratnya.

"Senang sekali, sudah nggak ada beban lagi," ujar Polly seperti dilansir BBC.

Apalagi Polly seperti merasa tidak bersalah atas pembunuhan yang dituduhkan kepadanya. Sembari tertawa, dia masih membantah telah membunuh Munir: “Ah itu nggak benar.”

Yang jelas, Indonesia belum siap kehilangan Pollycarpus. Ia boleh saja merasa tak punya beban dan pergi dengan tenang, tapi keluarga Munir masih menanti keadilan dan banyak masyarakat Indonesia, terutama generasi muda, yang terus penasaran: Mengapa Munir dibunuh?

Rusdi Marpaung, salah satu teman Munir, memandang kasus karibnya itu sebagai salah satu beban sejarah besar bagi Indonesia. Kisah Munir, sepenilaian Rusdi, adalah “cerita bagaimana orang baik itu dihabiskan.”

Andai Polly bisa menulis sebuah buku sebelum kematiannya, mungkin dia bisa bercerita secara lengkap bagaimana ia menghabisi orang baik.

Baca juga artikel terkait POLLYCARPUS atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Ivan Aulia Ahsan