Menuju konten utama

Politikus Golkar: Anggaran Tak Bengkak Meski Menteri Bertambah

Pada pemerintahan Prabowo-Gibran, jumlah kementerian boleh melebihi 34 seperti saat ini. Yakin tidak bakal menambah anggaran?

Politikus Golkar: Anggaran Tak Bengkak Meski Menteri Bertambah
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono saat jumpa pers di Kantor PPK Kosgoro 1957, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2024). tirto/Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Dave Laksono, mengeklaim tak ada pembengkakan anggaran negara meskipun ada penambahan jumlah kementerian dalam pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Jumlah kementerian pemerintahan Prabowo-Gibran berpeluang bertambah menyusul RUU Kementerian Negara yang tengah digodok Baleg DPR RI. Revisi beleid itu memberikan kewenangan penuh kepada presiden terpilih untuk menentukan jumlah kementerian. Artinya, jumlah 34 kementerian saat ini berpotensi bertambah pada era kepemimpinan Prabowo-Gibran.

"Kalau pembengkakan sih enggak mungkin," kata Dave di Kantor PPK Kosgoro 1957, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2024).

Dave beralasan bahwa saat ini Presiden Jokowi telah menetapkan anggaran belanja dalam RAPBN 2025 yang akan dikelola pemerintahan Prabowo Subianto sebesar Rp3.613,1 triliun. Menurut Dave, anggaran yang akan digelontorkan pemerintahan Prabowo-Gibran tak bisa melebihi apa yang telah ditetapkan.

"Kenapa saya bilang enggak mungkin [ada pembengkakan anggaran], karena kan APBN-nya sudah dibuat, dengan nilainya 3.600 triliun-an. Jadi, enggak bisa lebih dari segitu," ucapnya.

Politikus Golkar itu mengatakan, bila nanti ada penambahan kementerian, artinya hasil pemecahan dari yang ada saat ini.

"Yang penting itu, kan, political will-nya dan juga memastikan bahwa otoritasnya itu sesuai dengan tanggung jawabnya, dan nanti kan ada apa namanya KPI," tuturnya.

Dave berkata, nantinya DPR juga memberikan penilaian atas kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Kita lihat keberhasilannya, capaiannya, penyelesaian masalahnya di masing-masing kementerian, sehingga hasil-hasilnya itu tercapai secara maksimal," tukas Dave.

Sebelumnya, sembilan fraksi partai politik di Baleg DPR RI kompak menyatakan setuju Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

Jumlah kementerian pun bisa tak lagi dibatasi. Artinya, jumlah kementerian bisa saja melebihi saat ini, yakni 34.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek, mengatakan jumlah kementerian tergantung kebutuhan presiden terpilih. DPR menyerahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih untuk menentukan jumlah kementerian.

"Jumlahnya tergantung kebutuhan presiden terpilih nanti. Apakah mau 34, 44 terserah. Semua tergantung kebutuhan dengan mempertimbangkan efektifitas pemerintahan," kata Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Politikus PPP itu menekankan, meski tak dibatasi presiden tidak bisa seenaknya menambah jumlah kementerian. Apalagi penambahan hanya akan berujung tak membuat pemerintahan berjalan efektif.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi