Menuju konten utama

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Satu Wisatawan di Kawasan Puncak

NM (56) meninggal dunia diduga kelelahan saat berlibur di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Satu Wisatawan di Kawasan Puncak
Ilustrasi Mayat. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Seorang wisatawan berjenis kelamin perempuan asal Bambu Apus Jakarta Timur berinisial NM (56) meninggal dunia diduga kelelahan saat berlibur di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, mengatakan NM meninggal dunia saat hendak pulang usai berwisata dari Agro Wisata Gunung Mas, Cisarua, pada Minggu (15/9/2024) malam.

"Ketika selesai dari wisata argo naik bus merasakan pusing, kemudian sesak nafas, setelah itu ke luar busa, ketika dievakuasi ke masjid, meninggal dunia di masjid, gitu ceritanya," ungkap Rizky dikutip Antara.

Ia mengungkapkan, saat itu bus yang ditumpangi NM masih berada di area Agro Wisata Gunung Mas, sehingga proses evakuasi dapat berjalan mudah. NM dievakuasi dari bus ke masjid yang ada di Agro Wisata Gunung Mas.

Rizky menduga wanita paruh baya itu memiliki penyakit bawaan atau komorbid. Ia pun memastikan NM meninggal dunia bukan karena sulitnya melakukan evakuasi atas terjadinya kemacetan.

"Bukan bukan, bukan karena evakuasi di jalan, bukan. Tapi ketika dievakuasi ke masjid, meninggal dunia di masjid," ujarnya.

Satlantas Polres Bogor mencatat sebanyak 140 kendaraan mulai dari roda dua hingga roda enam melintas di jalur wisata Puncak selama 24 jam pada Minggu (15/9).

Sementara, Kepala urusan pembinaan operasi (KBO) Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian menjelaskan pihaknya memberlakukan rekayasa lalu lintas di jalur wisata Puncak, selama libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad.

Ia menerangkan rekayasa lalin yang diterapkan yaitu berupa sistem ganjil genap kendaraan dan sistem satu atau atau one way. Peningkatan arus kendaraan di jalur wisata Puncak pada libur panjang kali ini cukup tinggi.

"Untuk pelaksanaannya kami laksanakan secara situasional, melihat perkembangan dan peningkatan volume kendaraan yang masuk," ungkap Ardian.

Baca juga artikel terkait BOGOR

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang