Menuju konten utama

Polisi Ungkap Identitas Mayat WNA di Pantai Marbella Anyer

Dari data tamu hotel, diketahui korban adalah seorang bernama Iakovos Poukamisas.

Polisi Ungkap Identitas Mayat WNA di Pantai Marbella Anyer
Kondisi jasad korban WNA yang ditemukan di Pantai Marbella, Anyer, Serang, Banten. (FOTO/dok. Ditpolair Polda Banten)

tirto.id - Ditpolair Polda Banten mengungkap identitas mayat Warga Negara Asing (WNA) yang ditemukan di Pantai Marbella Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Jumat (2/8/2024).

Dirpolairud Polda Banten, Kombes Yunus Hadith Pranoto, menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan, diketahui korban pernah menjadi tamu Hotel Marbela pada 2 Februari 2024. Dari data tamu hotel, diketahui korban adalah seorang bernama Iakovos Poukamisas.

“Berdasarkan data tamu dengan identitas SIM A atas nama Iakovos Poukamisas, warga negara Athina (Yunani) lahir pada 21 Februari 1955,” tutur Yunus dalam keterangan tertulis, Selasa (13/8/2024).

Yunus menambahkan, data SIM menunjukkan bahwa korban beralamat di Perumahan Menland Menteng Blok K5-09 Cakung, Jakarta Timur. Korban merupakan seorang yang memiliki pekerjaan swasta.

Lebih lanjut Yunus menyebutkan, pihaknya telah mendatangi TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Salah satu saksi adalah security hotel mengaku bertemu korban terakhir pada 25 Juli 2024.

“Korban mengaku bernama Ahmad berasal dari Yunani ketika itu korban berniat bunuh diri dan memperlihatkan 1 botol kaca berisi gulungan kertas warna putih,” ungkap Yunus.

Dibeberkan Yunus, seorang saksi bernama Jamsah mengaku bertemu korban dan dititipkan barang berupa 1 buku tuntunan sholat, 1 buah sajadah, 1 buah powerbank, 1 buah spidol, 1 buah freshcare, 1 buah charger hp, 1 pasang sandal jepit, dan 1 buah cangkang kerang besar bertuliskan pesan dan identitas korban. Lalu, saksi lainnya adalah Asti Hertina yang merupakan istri sah korban dan Nurhayati istri siri korban.

Kepada penyidik, Asti membenarkan identitas korban yang sudah menikah dengannya sejak 2010 di Surabaya, Jawa Timur. Pernikahan itu pun terbukti dari kepemilikan buku nikah dari KUA.

Keterangan saksi menunjukkan bahwa korban berstatus Muslim dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki. Sedangkan, saksi Nurhayati selaku istri siri mengaku menikah pada 16 Agustus 2018.

“Hasil sementara autopsi diperoleh keterangan terdapat temuan pasir di organ tenggorokan namun penyebab kematian masih harus menunggu hasil autopsi pihak rumah sakit," ucap Yunus.

Baca juga artikel terkait MAYAT atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang