tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya menerima laporan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, terkait dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan. Pelaporan itu dilayangkan Kamis (9/4/2026) pukul 22.00 WIB.
“Ada laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Jumat (10/4/2026).
Menurut Budi, dalam pelaporan disebutkan adanya permintaan uang Rp300 juta oleh para pelaku untuk mengurus perkara. Ahmad Sahroni pun telah memberikan uang tersebut, namun ditemukan indikasi adanya penipuan.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku juga mengaku memiliki koneksi ke pimpinan-pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Nah, ini juga kami akan mendalami terkait tentang informasi tersebut ada satu laporan dari anggota dewan terkait tentang perkara ini,” ungkap Budi.
Budi menjelaskan pihaknya juga tengah mendalami keterkaitan laporan ini dengan empat orang yang ditangkap karena mengaku anggota penyidik KPK. Kepada empat orang itu pun tengah dilakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap secara utuh kasus ini.
“Nah, itu yang masih didalami, karena perkaranya kan baru. Baru tadi malam dilaporkan,” ujar dia.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat mengatur penanganan perkara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan para terduga pelaku tersebut ditangkap di wilayah Jawa Barat. Mereka diduga meminta sejumlah uang kepada para Anggota DPR bahkan bukan untuk pertama kalinya.
"Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada Anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya," kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2026).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































