Menuju konten utama

Sahroni Minta Kejagung Awasi Terdakwa yang Ditangani Kejari Karo

Sahroni mengingatkan para jaksa berhati-hati menangani kasus agar terulang seperti Amsal Sitepu.

Sahroni Minta Kejagung Awasi Terdakwa yang Ditangani Kejari Karo
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar (kiri) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo Danke Rajagukguk (kedua kiri), Kepala Seksi Pidana Khusus Reinhard Harve (tengah), Jaksa Penuntut Umum Juniadi (kedua kanan), dan Wira (kanan) menyampaikan pendapat saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). Rapat tersebut mendengarkan keterangan Kajari Kabupaten Karo, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan Amsal Christiy Sitepu terkait polemik atas kasus dugaan penggelembungan dana pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu melakukan pengawasan terhadap terdakwa lain dengan pola kasus serupa yang ditangani Kejaksaan Negeri Karo, Sumatra Utara.

Hal ini disampaikan Sahroni menyusul kasus yang menimpa videografer Amsal Christy Sitepu.

“Selanjutnya nanti Kejaksaan Agung akan menyikapi itu di internalnya nanti. Dilihat lebih jauh, seperti yang Pak Hinca Panjaitan (anggota Komisi III DPR RI) sampaikan kan banyak juga tahanan-tahanan yang mungkin dugaannya sifatnya sama. Nanti Kejaksaan Agung lanjutkan," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Sahroni juga mendukung langkah eksaminasi terhadap perkara tersebut untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Dia juga mengapresiasi langkah Kejagung yang mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, dan para jaksa yang menangani kasus tersebut. Dia mengingatkan bahwa hal seperti ini jangan terulang lagi di kemudian hari.

"Karena ini jangan sampai terjadi lagi di kemudian hari terkait dengan apa yang dilakukan oleh Kejari Karo," kata dia.

Untuk diketahui, Amsal Sitepu menyampaikan adanya intimidasi oleh jaksa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Senin (30/3/2026). Ia menyebut tekanan tersebut terjadi saat dirinya sudah berada di rumah tahanan (rutan).

“Dalam proses hukum yang sedang saya jalani ini, saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung yang memberikan saya sekotak brownies cokelat. Dengan pesan dia ngomong langsung dengan saya di rutan ini ‘udah, ikutin aja alurnya, enggak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu’,” kata Amsal dalam RDPU di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/3/2026).

Amsal mengaku menolak permintaan tersebut. Ia memilih tetap bersuara meski mengaku mendapat peringatan akan konsekuensi yang bisa dihadapi.

“Saya bilang tidak, Pimpinan. Enggak ah, cukup, enggak ada lagi anak-anak muda yang dikriminalisasi di Indonesia karena enggak akan membiarkan, enggak ada lagi Amsal-Amsal lain yang dikriminalisasi Pimpinan. Biarkan saya menjadi satu-satunya pekerja ekonomi kreatif yang dikriminalisasi dan diintimidasi. Biarkan saya yang terakhir, Pimpinan,” tegasnya dengan suara bergetar.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto