tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, imbas polemik penanganan kasus videografer Amsal Sitepu.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan jajaran jaksa yang dimintai klarifikasi dan eksaminasi itu mulai dari Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus, hingga jaksa penuntut umum telah diamankan untuk pemeriksaan itu.
"Sabtu (4/4) malam, benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung," kata Anang seperti dikutip Antara Minggu (5/4/2026).
Menurut Anang, tim dari Kejagung akan mengecek penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran jaksa dari Karo itu, termasuk soal profesionalitas dalam menangani perkara.
Nantinya, Kejaksaan Agung akan mengumumkan hasil dari pemeriksaan, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal, kita tunggu saja hasilnya," kata dia.
Sebagai informasi, sebelumnya, Komisi III DPR RI meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan atau Jamwas Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi secara menyeluruh jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara Amsal Christy Sitepu.
"Dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan evaluasi tersebut secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam waktu satu bulan," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang membacakan kesimpulan rapat dengan Kejari Karo dan Amsal Sitepu di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4).
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id

































