tirto.id - Polri mendalami peran terduga teroris di Magetan, yakni Sujadi Abdurrahman (51) dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) pimpinan Para Wijayanto. Berdasarkan pemeriksaan polisi, Suhadi mengelola ekonomi kelompok tersebut.
"Kami masih mendalami bendahara JI yang ditangkap di Jawa Timur, karena dia yang diduga mengelola basis ekonomi JI," ucap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (11/7/2019).
Sujadi merupakan warga Kelurahan Candirejo RT01/02, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang ditangkap pada 3 Juli kemarin. Pengusaha kulit tersebut kini ditahan di Mako Brimob Polda Jawa Timur, di Madiun.
Penangkapan Sujadi dilakukan setelah Densus 88 Antiteror membekuk amir JI, Para Wijayanto dan sejumlah anak buahnya, yakni MY, BS, A dan BT.
Para Wijayanto dan dua anak buahnya ditangkap pada Sabtu (29/6/2019), sekitar pukul 06.12 WIB. Dia ditangkap di sebuah hotel di Jalan Raya Kranggan Nomor 19, Jatiraden, Bekasi, Jawa Barat.
Sedangkan satu anggota JI lainnya ditangkap di Perumahan Griya Syariah, Blok G, Kelurahan Kebalen, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 11.45 WIB.
Densus juga menciduk BT alias Haedar alias Feni alias Gani di hari yang sama sekitar pukul 14.15 WIB di daerah Pohijo, Kecamatan Sampung, Ponorogo, Jawa Timur.
Dedi menyatakan organisasi JI diduga sedang membangun kekuatan pondasi ekonomi guna kelancaran operasional kelompok tersebut. Setelah pondasi ekonomi menguat, JI disinyalir berencana membentuk khilafah di Indonesia.
"Pondasi ekonomi mereka bangun [dengan] mengembangkan kebun kelapa sawit. Ini sedang didalami, ada beberapa titik kebun sawit di Sumatra dan Kalimantan," ujar Dedi.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto