Menuju konten utama

Polri: Terduga Teroris Magetan Berperan Penting di Jamaah Islamiyah

Kepolisian menduga terduga teroris Magetan, Sujadi Abdurrahman memiliki peran penting terkait dengan aktivitas pendanaan untuk Jamaah Islamiyah pimpinan Para Wijayanto. 

Polri: Terduga Teroris Magetan Berperan Penting di Jamaah Islamiyah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penanganan teroris Kalimantan Tengah (Kalteng).di Mabes polri, Jakarta, Selasa (25/6/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.

tirto.id - Kepolisian sedang mendalami keterkaitan terduga teroris Magetan, yakni Sujadi Abdurrahman (51) dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) pimpinan Para Wijayanto.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan Sujadi diduga memiliki peran penting di Jamaah Islamiyah.

"Sedang didalami, ini kaitannya dengan pengungkapan lima tersangka kelompok JI yang ditangkap di Bogor. Peran dia cukup penting di organisasi JI," kata Dedi di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).

Kepolisian menduga peran Sujadi berkaitan dengan kegiatan pendanaan untuk JI pimpinan Para Wijayanto. Namun, Dedi belum mengungkapkan detail peran Sujadi.

"Yang jelas dia ada keterkaitan dengan itu [donatur], nanti akan disampaikan perannya, bagaimana dia mengembangkan pondasi ekonomi," ujar Dedi.

Menurut Dedi, organisasi JI diduga sedang membangun kekuatan pondasi ekonomi guna kelancaran operasional kelompok tersebut. Setelah pondasi ekonomi menguat, kata Dedi, JI disinyalir berencana membentuk khilafah di Indonesia.

"Pondasi ekonomi mereka bangun [dengan] mengembangkan kebun kelapa sawit. Ini sedang didalami, ada beberapa titik kebun sawit di Sumatera dan Kalimantan," ujar Dedi.

Sujadi merupakan warga Kelurahan Candirejo RT01/02, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang ditangkap pada 3 Juli kemarin. Pengusaha kulit tersebut kini ditahan di Mako Brimob Polda Jawa Timur, di Madiun.

Penangkapan Sujadi dilakukan setelah Densus 88 Antiteror membekuk amir JI, Para Wijayanto dan sejumlah anak buahnya, yakni MY, BS, A dan BT.

Para Wijayanto dan dua anak buahnya ditangkap pada Sabtu (29/6/2019), sekitar pukul 06.12 WIB. Dia ditangkap di sebuah hotel di Jalan Raya Kranggan Nomor 19, Jatiraden, Bekasi, Jawa Barat.

Sedangkan satu anggota JI lainnya ditangkap di Perumahan Griya Syariah, Blok G, Kelurahan Kebalen, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 11.45 WIB.

Densus juga menciduk BT alias Haedar alias Feni alias Gani di hari yang sama sekitar pukul 14.15 WIB di daerah Pohijo, Kecamatan Sampung, Ponorogo, Jawa Timur.

Baca juga artikel terkait KASUS TERORISME atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom