Menuju konten utama

Polisi Tangkap Pemilik Daycare Wensen School, Meita Irianty

Kepolisian menangkap pemilik PAUD dan daycare Wensen School imbas penganiayaan pada anak berinisial M berumur 2 tahun.

Polisi Tangkap Pemilik Daycare Wensen School, Meita Irianty
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyambangi korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial D (17) di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta, Jumat (24/2/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

tirto.id - Penyidik Polres Metro Depok menangkap pemilik PAUD dan daycare Wensen School, Meita Irianty, Rabu (31/7/2024) malam. Penangkapan tersebut terkait dugaan penganiayaan anak berinisial M (2).

"Iya, benar (MI telah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Rabu (31/7/2024).

Ade enggan merinci alasan penangkapan pemilik daycare sekaligus PAUD Wensen School. Ia mengatakan, pelaku tengah menjalani pemeriksaan. Keterangan lebih lanjut akan disampaikan pihak Polres Metro Depok.

“Dijelaskan Kapolres Depok ya,” ungkap Ade.

Penyidik Polres Metro Depok menyatakan orangtua anak berinisial M (2) mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan di daycare Wensen School dari keterangan eks guru sekolah tersebut dengan inisial A.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, menuturkan, berdasarkan informasi dari A kepada orang tua korban, M ditendang dan dipukul oleh Meita Irianty selaku pemilik sekolah.

“Tanggal 24 Juli itu dilaporkan salah satu staf yang ada di daycare, kebetulan beliau ini sudah resign, dan melaporkan kepada orang tua korban bahwa anaknya sempat dilakukan kekerasan oleh pemilik daycare,” tutur Arya di kantornya, Rabu (31/7/2024).

Menurut Arya, orang tua korban memang tidak menitipkan anaknya setiap hari di daycare itu. M hanya dititipkan saat orang tuanya merasa tidak sanggup mengurus anaknya karena repot.

“Pada saat terjadi kekerasan memang sudah sempat difoto sama ortu korban, namun demikian visum masih kita tunggu dari pihak rumah sakit,” ujar dia.

Arya menyampaikan, kepolisian menganalisa rekaman CCTV di laboratorium forensik (Labfor). Kemudian, pemeriksaan saksi juga masih akan dilakukan karena hingga saat ini baru tiga orang dimintai keterangan.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher