tirto.id - Sebanyak empat orang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Greenpeace Indonesia sempat dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, imbas aksi protes yang dilakukan pada saat konferensi Indonesia Critical Minerals Conference di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Jakarta Barat, Selasa (3/6/2025).
Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, membenarkan bahwa keempat aktivis itu sempat dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan.
“Benar [empat orang aktivis Greenpeace telah dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan],” ujar Reza kepada Tirto, Selasa (3/6/2025).
Meski begitu, Reza menegaskan bahwa keempat aktivis itu tidak ditahan oleh polisi, melainkan hanya diamankan setelah sempat melakukan aksi protes.
“Tidak ditangkap, hanya diamankan saja,” tegasnya.
Juru Kampanye Komunikasi Greenpeace Indonesia, Rahka Susanto, juga sempat mengabarkan penangkapan keempat aktivis tersebut.
Rahka menyebut, aktivis yang ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan itu langsung didampingi oleh tim kuasa hukum dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD).
“Empat orang yang aksi damai di konferensi critical mineral internasional dibawa ke Polsek Grogol Petamburan dan saat ini tengah didampingi oleh kuasa hukum dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi,” kata Rahka kepada Tirto, Selasa.
Keempat aktivis itu sebelumnya diketahui melakukan aksi protes untuk menyuarakan masalah kerusakan lingkungan akibat pertambangan dan hilirisasi nikel pada saat gelaran konferensi Indonesia Critical Minerals Conference.
Aksi digelar dengan membentangkan sejumlah spanduk protes yang bertuliskan “Nickel Mines Destroy Lives” dan “Save Raja Ampat from Nickel Mining”.
Rahka menyebut aksi itu ditujukan untuk memberikan pesan kepada pemerintah dan pengusaha nikel bahwa industri nikel telah berdampak buruk bagi masyarakat.
“Melalui aksi itu, Greenpeace ingin menyampaikan pesan kepada pemerintah Indonesia, pengusaha industri nikel, dan publik, bahwa aktivitas pertambangan dan hilirisasi nikel telah menyebabkan penderitaan bagi masyarakat terdampak,” ucap Rahka.
“Dokumentasi yang ada juga memperlihatkan limpasan tanah yang menyebabkan sedimentasi di wilayah pesisir. Kondisi ini sangat berpotensi merusak terumbu karang dan ekosistem perairan Raja Ampat yang kaya,” lanjutnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































