tirto.id - Polisi menyita sejumlah barang yang dimasukkan dalam koper dari penggeledahan di Hutama Karya Tower, kemarin (20/2/2025). Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi PTPN XI atas proyek modernisasi Pabrik Gula Djatiroto.
“Banyak, kita sudah dapatkan beberapa dokumen, barang bukti, file, data dan sebagainya yang terkaitkan dengan kasus itu,” ungkap Kasubdit II Kortas Tipidkor Polri, Kombes Bhakti Eri Nurmansyah, kepada wartawan, dikutip Jumat (21/2/2025).
Disebutkan Bhakti, penggeledahan pun dilakukan di ruang direksi, ruangan komisaris, dan sebagainya.
Bhakti menjelaskan penggeledahan di Hutama Karya Tower lantaran perusahaan tersebut merupakan pemimpin dari pelaksanaan proyek. Namun, dalam prosesnya, pelaksanaan proyek ini gagal terselesaikan atau mangkrak, sehingga merugikan keuangan negara.
“Oleh karena itu, kami di sini mencari dan berusaha mendapatkan dokumen-dokumen yang diperlukan terkait kasus tersebut,” tutur Bhakati.
Ditambahkan Bhakti, dalam proses penyidikan kasus ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 50 orang saksi. Selanjutnya, tim akan mendalami bukti-bukti yang didapat dari lokasi terlebih dahulu.
“Pemeriksaan sedetil mungkin, bagaimana peran dan tanggung jawab dari para direksi dan sebagainya. Tentunya proses waktu akan disesuaikan dengan peran dan tanggung jawab masing-masing pada posisi waktu saat itu,” ujar Bhakti.
Diberitakan sebelumnya, Kakortastipidkor, Irjen Cahyono Wibowo, mengatakan bahwa dalam proyek tersebut beberapa jaminan kinerja yang dijanjikan, seperti kapasitas giling, kualitas produk, dan produksi listrik untuk ekspor, gagal dipenuhi. Padahal, dalam pelaksanaannya, proyek besar tersebut melibatkan alokasi dana negara dan anggaran pinjaman.
"Kami melihat adanya sejumlah penyimpangan yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, kami akan melanjutkan proses penyidikan dengan fokus pada pencarian bukti-bukti lebih lanjut untuk menetapkan tersangka." ungkap Cahyo dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (30/1/2025).
Cahyono menjelaskan, proyek ini dimulai sebagai bagian dari program strategis BUMN dengan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar. Kemudian, mendapat tambahan pinjaman senilai lebih dari Rp462 miliar.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto