tirto.id - Polisi tengah menyelidiki penyelenggaraan kontes kecantikan transgender di salah satu hotel daerah Jakarta Pusat. Kontes itu viral di media sosial dan mendapatkan berbagai kecaman. Akan tetapi, kepolisian mengaku kontes kencantikan transgender itu tidak mengantongi izin kegiatan.
“Sejauh ini, tidak ada izin terkait penyelenggaraan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, dalam keterangan, Selasa (6/8/2024).
Ade Ary mengaku, kepolisian memang akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, penyelidikan perkara ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.
“Iya pihak hotel sama panitia alan dilakukan pendalaman,” tutur Ade.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menambahkan, Polres Metro Jakarta Pusat telah berkoordinasi dengan Forkopimda. Hasil koordinasi menyimpulkan, acara itu juga tidak ada izin yang disertakan ke pemerintah daerah.
“Terkait acara kontes tersebut tidak ada izin apapun dan akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman bersama Satpol PP DKI,” ungkap Susatyo.
Saat ini, kata Susatyo, kepolisian sudah ada di lapangan untuk menggali informasi penyelenggaraan itu. Berdasarkan informasi, acara diselenggarakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial tentang kontes kecantikan transgender dari berbagai daerah yang diduga berlangsung di Jakarta pada 4 Agustus 2024 lalu. Dalam video beberapa bagian sebagaimana diunggah akun instagram @terang_media itu, kontestan dari Aceh menjadi pemenangnya.
Dalam video tersebut pula, pemenang terlihat disalami oleh panitia dan mengenakan mahkota serta selendang pemenang. Pengalungan dilakukan oleh seseorang yang menggunakan tanda bertuliskan Miss Prada 2023.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher