Menuju konten utama

Profil Eks Sekjen PKB Lukman Edy & Kenapa Dilaporkan ke Polisi?

Lukman Edy dilaporkan PKB ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Simak profil, jejak karier politik, dan jabatannya saat ini.

Profil Eks Sekjen PKB Lukman Edy & Kenapa Dilaporkan ke Polisi?
Lukman Edy. ANTARA/Puspa Perwitasari

tirto.id - Lukman Edy merupakan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Profil, karier politik, hingga jabatan Lukman Edy sedang disorot usai dirinya dipolisikan PKB. Kenapa Lukman Edy dilaporkan PKB ke Polisi?

Lukman Edy dilaporkan PKB ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini dibuat menyusul pernyataan Lukman yang secara terbuka mempersoalkan transparansi anggaran PKB.

Dia mengadukan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) karena sikapnya yang tidak transparan dalam mengelola anggaran.

"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada tidak transparan dan tidak akuntabel," ujar Lukman Edy di Kantor PBNU, Rabu (31/7/2024).

Lukman Edy juga menyatakan bahwa pengurus PKB selalu menganggap masalah keuangan sebagai sesuatu yang rahasia. Menurutnya, selama ini tidak pernah ada audit dan juga forum laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan kas partai.

Menyusul aduan Lukman Edy tersebut, DPP PKB melaporkannya ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Ketua DPP Partai Bidang Hukum dan Perundangan, Cucun Syamsurijal, menyatakan bahwa tuduhan Lukman yang tanpa dasar dan bukti sangat merugikan PKB serta para pemimpinnya.

“Kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat, melaporkan Saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik,” jelas Cucun Syamsurijal di Gedung Bareskrim Polri, seperti dikutip dari Antaranews, Selasa (6/8/2024).

Cucun Syamsurijal juga menegaskan bahwa Lukman tidak memiliki kapasitas untuk berbicara tentang PKB maupun para pemimpinnya.

Profil Eks Sekjen PKB Lukman Edy

Lukman Edy merupakan salah satu politisi Indonesia yang pernah menjabat sebagai Menteri Percepatan Daerah Tertinggal (2007-2009). Ia menjabat sebagai menteri di era Kabinet Indonesia Bersatu pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Penunjukannya dilakukan ketika reshuffle ke-2, 9 Mei 2007, untuk menggantikan Saifullah Yusuf. Lukman Edy dikenal memiliki karier politik yang melejit di usia muda karena berhasil menduduki posisi menteri pada usia 37 tahun.

Lukman disebut-sebut sebagai 'yang termuda' sejak memulai pengalaman organisasinya di bangku kuliah Universitas Brawijaya. Diketahui, ia masuk senat mahasiswa saat masih semester I. Umumnya, mahasiswa lain baru terlibat sebagai senat ketika telah menempuh semester IV, V, atau VI.

Lukman Edy memiliki latar pendidikan tinggi yang beragam. Ketika berkuliah di Universitas Brawijaya, Lukman mengambil jurusan teknik sipil dan merampungkan kuliahnya pada 1995.

Dia melanjutkan studi magister jurusan Administrasi Pembangunan Universitas Padjajaran pada 2004. Enam tahun kemudian, ia menempuh pendidikan S3 jurusan sosiologi dan antropologi di Universitas Malaya, Malaysia.

Lahir di Tanjung Pinang, 26 November 1970, Lukman Edy menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Pekanbaru. Secara berturut-turut pendidikannya antara lain SDN O1 Cinta Eaja Pekanbaru, SMPN 04 Pekanbaru, dan SMAN 08 Pekanbaru.

Jejak Karier Politik Lukman Edy & Jabatannya Saat Ini

Seperti telah disinggung di atas, Lukman Edy memulai karier politik di usia muda. Karier politiknya berlangsung sejak bergabung dengan PKB. Ia ikut andil dalam pendirian PKB dan dipercaya menjadi deklarator PKB Riau.

Pada usia 29 tahun, Lukman Edy menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah PKB Riau. Lukman kemudian terpilih menjadi anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB pada periode 1999-2004.

Atas dedikasinya di PKB, Lukman Edy akhirnya diangkat menjadi Sekjen Dewan Pengurus PKB periode 2005-2009. Karier politik Lukman Edy pun terus meningkat hingga berhasil menjadi Menteri Percepatan Daerah Tertinggal (2007-2009).

Kemudian Lukman Edy terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2009-2014. Ia pun menjabat di Komisi III dan Komisi IV selama di parlemen. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB di MPR RI.

Jalan Lukman Edy di politik tidak selalu mulus. Pada Pilkada Serentak 2018, Lukman Edy mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau berpasangan dengan Hardianto. Sayangnya, dia hanya berhasil menduduki posisi kedua, kalah dari pasangan Syamsuar dan Edy Nasution.

Lukman memang memiliki perjalanan politik yang panjang bersama PKB. Namun, pada 2019 Lukman memutuskan untuk keluar dari pengurusan PKB karena alasan "tidak cocok" dengan rencana partai usai Muktamar Bali.

Setelah keluar dari pengurusan PKB, Lukman bergabung dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Saat ini ia menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT Hutama Karya, sebuah BUMN yang bergerak di bidang konstruksi.

Lantas, bagaimana posisinya di PKB saat ini? Menurut Ketua DPP Partai Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal mengisyaratkan bahwa Lukman tak lagi dianggap sebagai bagian dari PKB.

“Saudara Lukman ini bukan siapa-siapa. Dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/7/2024).

Selain itu, Lukman Edy telah banyak menempuh perjalanan karier di bidang politik. Berikut jejak karier politik Lukman Edy:

  • Ketua DPW PKB Provinsi Riau
  • Ketua Bidang Sertifikasi dan Akreditasi Kadin, Riau
  • Ketua Asosiasi Kontraktor Air Indonesia (AKAINDO), Riau
  • Direktur Utama PT Inti Grup (Konsultan dan Kontraktor)
  • Komisaris PT Transmalindo Energi
  • Komisaris PT Megah Karya Prima
  • Komisaris Harian Rakyat Riau, Pekanbaru
  • Pendiri tabloid politik Pondasi
  • Anggota DPRD Riau, utusan Kepulauan Riau (1999-2004)
  • Anggota DPRD Riau, utusan Kabupaten Indragiri Hilir,(2004-2005)
  • Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Daerah Riau (2004-2009)
  • Ketua Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Riau (2004-2009)
  • Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kabinet Indonesia Bersatu (2007-2009)
  • Anggota DPR RI Komisi III dan Komisi IV (2009-2014)
  • Ketua Fraksi PKB di MPR RI.

Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Umi Zuhriyah

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Umi Zuhriyah
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Yonada Nancy & Iswara N Raditya