Menuju konten utama

Lukman Edy Adukan Cak Imin ke PBNU: Tak Transparan Soal Anggaran

Lukman Edy mengungkapkan bahwa pengurus PKB selama ini menganggap permasalahan keuangan bersifat rahasia.

Lukman Edy Adukan Cak Imin ke PBNU: Tak Transparan Soal Anggaran
Lukman Edy. ANTARA/Puspa Perwitasari

tirto.id - Politikus PKB, Muhammad Lukman Edy, mengadu ke PBNU soal sikap Muhaimin Iskandar alias Cak Imin selama menjabat sebagai Ketua Umum PKB. Lukman Edy menyoroti sikap Cak Imin yang tak mau transparan dalam mengelola anggaran. Menurutnya, selama ini PKB menerima banyak pemasukan namun tak pernah dilaporkan ke publik.

"Saya bilang, saya jujur saja katakan bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, dana pileg, dana pilpres, sampai sekarang dana pilkada tidak transparan dan tidak akuntabel," kata Lukman Edy di Kantor PBNU, Rabu (31/7/2024).

Lukman Edy mengungkapkan bahwa pengurus PKB selama ini menganggap permasalahan keuangan bersifat rahasia. Menurutnya, selama ini tidak ada proses audit terkait penggunaan kas partai tersebut.

"Tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan kepada forum-forum pertanggungjawaban, seperti muktamar atau rapat-rapat dan sebagainya," kata Lukman Edy.

Dia menjelaskan bahwa Cak Imin selama memimpin PKB bersifat otoriter. Dugaan itu muncul karena dia melihat Cak Imin berlaku sewenang-wenang dalam tata rotasi pergantian kepengurusan DPW/DPC PKB di akar rumput.

"Saya bilang seperti itu sistematis dalam AD/ART ketua umum, dan itu sudah punya kewenangan besar mengganti tiba-tiba. Kadang DPW dipecat diganti dengan hampir sebagian besar dirangkap oleh DPW, DPP, tidak ada merit sistem di internal PKB," katanya.

Ia menuding bahwa kesewenangan Cak Imin dalam memimpin PKB telah terjadi sejak diputuskan dalam Muktamar PKB di Bali yang digelar 2019 lalu. Lukman Edy menyebut Cak Imin menghapus kewenangan Dewan Syuro sehingga tidak lagi punya peranan dalam kebijakan di internal PKB.

"Kalau dulu Dewan Syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan. Kalau sekarang itu tidak ada lagi. Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat-surat keputusan," tegasnya.

Lukman Edy mengklaim bahwa dirinya memahami PKB karena pernah menduduki posisi Sekjen di struktur DPP. Selama dia menjabat di posisi tersebut, Lukman Edy mengklaim selalu melakukan pelaporan anggaran di hadapan kader internal PKB dalam forum muktamar.

"Layaknya laporan keuangan itu dilaporkan. Tapi di Muktamar Bali tidak ada forum yang bertanggung jawab laporan keuangan," katanya.

Saat dikonfirmasi apa yang menjadi harapannya dengan mengadu ke PBNU atas perilaku Cak Imin selama di PKB, Lukman Edy enggan menjawab. Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada PBNU.

"Ya, saya kira PBNU mencari keterangan sebanyak-banyaknya dalam rangka mengambil sikap, pada akhirnya apa yang harus mereka lakukan," katanya.

Baca juga artikel terkait PKB VS PBNU atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi