tirto.id - Penyidik Polres Metro Depok hari ini melakukan pemeriksaan terhadap guru yang mengajar di Wensen School. Pemeriksaan terkait penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty selaku pemilik sekolah kepada dua korban anak di daycare.
"Hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang guru yang melakukan aktivitas di TKP, di sekolah itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, Jumat (2/8/2024).
Menurut Ade, penyidik Polres Metro Depok terus menindaklanjuti kasus ini bekerja sama tim dari KPAI, Kementerian PPA, dan Pemerintah Kota Depok.
Disebutkan Ade, sampai saat ini terdapat dua orang tua korban yang sudah melakukan pelaporan. Penyidik pun masih akan mendalami lebih lanjut untuk memastikan jumlah korban.
"Terkait perizinan, perlindungan anak, terkait trauma healing, terkait preemptive strike atau pencegahan terhadap peluang korban berikutnya, kami juga mengedukasi masyarakat, harus hati-hati dan sebagainya," tutur Ade.
Di sisi lain, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita, mengemukakan pihaknya belum menerima aduan dari orang tua korban kedua. Namun, KPAI tetap berkoordinasi dengan penyidik agar segera menuntaskan kasus ini demi pemenuhan hak anak.
Diah menegaskan, KPAI juga tengah mengkaji mengenai operasional daycare yang diperuntukan bagi anak mulai dari enam bulan. Dia menjabarkan, operasional daycare seharusnya melewati prosedur pemeriksaan mental guru.
"Guru di daycare ini harus dicek secara mental demi tidak adanya kekerasan kepada anak. Karena untuk berhadapan dengan anak harus ada kondisi mental yang stabil," ucapnya.
Dalam kasus ini Meita Irianty sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meski mengaku sedang mengandung empat bulan, namun ia tetap ditahan.
Saat konferensi pers, Meita enggan mengucapkan sepatah kata pun. Dia hanya menunduk dengan didampingi dua penyidik perempuan dari Polres Metro Depok.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi