tirto.id - Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang diduga digunakan sebagai markas scammer jaringan internasional di Jalan Gito Gati, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman pada Senin (5/1/2026) siang.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan atas informasi yang diterima dari masyarakat.
Gandung bilang, polisi kini masih melakukan proses penyelidikan. “Masih dalam proses pemeriksaan, lama karena banyak, ada puluhan,” ujarnya saat dihubungi kontributor tirto.id melalui sambungan telepon pada Selasa, (6/1/2026).
Terpisah, Ketua RW 33 Dusun Penen di Kalurahan Donoharjo, Wahyu Agung Purnomo, menceritakan penggerebekan berlangsung sekitar pukul 15.15 WIB.
Ia mengaku diminta oleh pihak kepolisian untuk melihat proses penggerebekan.
Kata Wahyu, polisi menyita puluhan ponsel hingga laptop. Selain itu polisi juga menangkap karyawan yang ada di kantor tersebut.
“Kami cuma ditunjukkan barang-barang bukti sebagai alat bukti, misalnya di situ ada HP dan laptop sama karyawan yang pas hari itu masuk di situ, kan ada tiga shift di situ,” ucapnya saat diwawancarai awak media pada Selasa, (6/1/2026).
Wahyu membeberkan selama ini dirinya dan warga tidak tahu pasti terkait aktivitas keseharian rumah berlantai dua tersebut. “Warga juga sama sekali nggak mengetahui dipergunakan untuk itu [scammer], Jadi kegiatan atau aktivitas dari luar itu nggak tampak,” lanjutnya.
Ia menyebut rumah kontrakan itu hampir setahun terakhir selalu ramai selama 24 jam, dengan banyaknya sepeda motor yang terparkir.
Penulis: Abdul Haris
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id

































