Menuju konten utama

Kemlu: Online Scam Bakal Dibahas saat KTT ASEAN di Malaysia

Pembahasan isu penipuan daring akan dimasukkan dalam dokumen hasil KTT, yang saat ini masih dalam proses negosiasi.

Kemlu: Online Scam Bakal Dibahas saat KTT ASEAN di Malaysia
Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Sidharto R. Suryodipuro di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025). tirto.id/ Naufal Majid

tirto.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebut isu kejahatan siber lintas negara seperti penipuan daring (online scam) akan menjadi salah satu topik yang dibahas dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47 dan East Asia Summit (EAS) di Kuala Lumpur, Malaysia, 26-28 Oktober 2025 mendatang.

Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kemlu RI, Sidharto R. Suryodipuro, mengatakan pembahasan isu ini akan dimasukkan dalam dokumen hasil KTT, yang saat ini masih dalam proses negosiasi.

“Dari sekitar 80 outcome documents dari seluruh rangkaian KTT, salah satunya adalah dari East Asia Summit, rencananya adalah Statement on Online Scam yang sedang dibahas, sekarang sedang dinegosiasikan,” ujar Sidharto dalam konferensi pers di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

Ia menjelaskan, pernyataan bersama mengenai permasalahan online scam di Asia Tenggara tersebut merupakan usulan dari Amerika Serikat dan telah mendapat dukungan luas dari berbagai negara peserta KTT.

“Ini adalah gagasan dari Amerika Serikat dan tampaknya memang mendapat dukungan luas, minimal dari ASEAN karena dampak dari online scam ini memang ke mana-mana,” katanya.

Menurutnya, kejahatan siber seperti online scam telah menimbulkan dampak signifikan di berbagai negara, tidak hanya di kawasan Asia Tenggara.

“India itu terdampak, China sebetulnya terdampak, bahkan sampai Australia, New Zealand itu semua itu ada dampaknya,” ucap Sidharto.

Karena itu, lanjut dia, rancangan pernyataan bersama atau EAS statement terkait online scam diyakini akan disepakati oleh seluruh negara peserta.

Sidharto menyebut isu online scam juga akan dibahas secara khusus di berbagai tingkatan pertemuan ASEAN lainnya, termasuk pertemuan para menteri luar negeri dan para pemimpin negara.

"Di luar itu, ASEAN sendiri membahasnya pada berbagai tataran. Ini saya kira pada pertemuan Menlu dan Leaders akan ada pembahasan,” ujarnya.

Ia menambahkan pembahasan mengenai kejahatan siber lintas negara juga terus dilakukan di luar rangkaian KTT, termasuk melalui mekanisme kerja sama ASEAN yang fokus pada penanggulangan kejahatan transnasional.

"Ada berbagai mekanisme ASEAN yang juga sedang membahas seperti Senior Officials Meeting on Transnational Crime, itu sedang membahas termasuk membahas dengan negara-negara mitra, dan membahas juga pada memasuki isu-isu yang lebih konkret, kerja sama yang lebih konkret,” tukasnya.

Sebagai informasi, Kemlu mencatat sejak 2020, ada lebih dari 10 ribu warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam praktik penipuan daring atau online scam di luar negari.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menjelaskan, 10 ribu lebih WNI yang terlibat dalam praktik online scam itu tersebar di 10 negara di dunia.

“Sejak tahun 2020 hingga saat ini total lebih dari 10 ribu kasus online scam yang terjadi, yang awalnya hanya terjadi di Kamboja, [kemudian] menyebar ke 9 negara lain. Total ada 10 negara yang kami catatkan memiliki kasus WNI yang terlibat online scam,” kata Judha saat ditemui di sebuah restoran di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) lalu.

Judha menguraikan, dari 10 negara tempat WNI terlibat dalam praktik online scam, tujuh di antaranya merupakan negara di kawasan Asia Tenggara. Sedangkan tiga negara lainnya adalah Afrika Selatan, Belarus, dan Uni Emirat Arab.

“Jadi di 10 negara itu, 7 negara itu berada di Asia Tenggara, 3 negara yang di luar Asia Tenggara itu ada di Afrika Selatan, Belarus, dan juga Uni Emirat Arab. Dan polanya sama,” urainya.

Baca juga artikel terkait PENIPUAN ONLINE atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama