tirto.id - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Panggilan ini dikhususkan untuk mendalami sejumlah temuan TAUD dari investigasi yang dilakukan secara mandiri.
"Ada sejumlah agenda pemeriksaan tambahan terkait dengan sejumlah informasi-informasi dan juga berkaitan dengan sejumlah upaya-upaya dari kepolisian untuk menggali lebih jauh begitu terkait dengan kasus-kasus temuan-temuan yang sudah dilakukan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi terkait dengan penyiraman air keras pada Andre," ucap perwakilan TAUD, Dimas Bagus Arya, di Polda Metro Jaya, Selasa (9/6/2026).
Dimas mengemukakan kehadiran TAUD hari ini juga sekaligus sebagai upaya tindak lanjut dari putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam putusan itu, hakim memutuskan agar kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dilanjutkan oleh Polda Metro Jaya.
Ditambahkan anggota TAUD, Afif Abdul Qoyim, pihaknya juga sudah sempat mengirimkan surat kepada Dirreskrimum Polda Metro Jaya atas putusan hakim tersebut. Namun, hingga kini belum ada tanggapan apapun.
"Senin kemarin Tim Advokasi untuk Demokrasi juga sudah mengirimkan surat ke Dirkrimum Polda Metro Jaya mendesak untuk melaksanakan putusan karena sifatnya perintah. Jadi mau tidak mau pihak Polda Metro Jaya harus melaksanakan putusan ini karena itu bagian dari konsekuensi kita mengakui bahwa pengadilan merupakan institusi ataupun benteng keadilan bagi siapa pun ketika ada putusan ya mau tidak mau harus dijalankan," ujar Afif.
Dalam agenda pemeriksaan hari ini, penyidik juga memanggil Direktur YLBHI, M. Isnur, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Isnur menyatakan bahwa ke penyidik akan dijelaskan seluruh temuan dari investigasi yang dilakukan.
"Saya juga diperiksa hari ini dalam rangka siapakah atau bagaimanakah kerja-kerja tim TAUT untuk membongkar ini, mencari tahu bagaimana siapa apa namanya yang menelusuri, dari mana dapatnya, karena kami juga meneliti ya, mengambil semua CCTV, menelusuri semua data informasi yang kami dapatkan," tutur Isnur.
Isnur pun mendesak agar Polda Metro Jaya segera menangkap, menetapkan tersangka, hingga membawa ke pengadilan semua pelaku yang belum diproses hukum. Hal itu semata-mata demi memberikan keadilan kepada Andrie Yunus.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































