Menuju konten utama

Polisi Benarkan WNA Inggris Meninggal di Kantor Imigrasi Depok

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi di lokasi, DJR diduga mengalami tekanan psikologis.

Polisi Benarkan WNA Inggris Meninggal di Kantor Imigrasi Depok
Ilustrasi Mayat. foto/Istockphoto

tirto.id - Polisi membenarkan adanya seorang pria berkewarganegaraan Inggris dengan inisial DJR (53) ditemukan meninggal dunia di ruang detensi Kantor Imigrasi Depok, Jawa Barat (Jabar). Keberadaan DJR di Kantor Imigrasi Depok tersebut disebut guna pemeriksaan izin tinggal.

Kasihumas Polres Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengatakan, DJR awalanya dijemput dari Sekolah Sejahtera Pancoran Mas, Kota Depok. Dia diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal.

“Lalu, sekira pukul 17.00 WIB, DJR dimasukkan ke dalam ruang tahanan kantor imigrasi,” kata Made dalam keterangan resmi, Kamis (23/4/2026).

Made menjelaska satu hari setelah DJR dijemput, petugas imigrasi tidak melihatnya di ruangan sejak pukul 15.20 WIB. Kemudian, petugas segera mencari dan menemukan pintu kamar mandi yang terkunci dari dalam.

Petugas kemudian mendobrak pintu kamar Mandi itu dan menemukan DJR sudah tewas gantung diri menggunakan kaosnya. Kemudian, petugas imigrasi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok untuk ditindak lanjuti

“Korban berada di dalam kamar mandi dengan keadaan gantung diri dengan posisi kaki kebelakang dan badan condong ke depan,” ujar dia.

Made menerangkan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi di lokasi, DJR diduga mengalami kondisi tekanan psikologis yang membuatnya nekat gantung diri. Dia pun memastikan di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Menurut keterangan dari petugas imigrasi bahwa DJR sudah terlihat stress. Setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Identifikasi Polres Metro Depok tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” tutur Made.

Ditambahkan Made, jasad DJR saat ini telah dibawa ke rumah sakit (RS) Polri Kramatjati untuk dilakukan visum lanjutan. Pihak imigrasi pun telah berkoordinasi dengan perwakilan pemerintah Inggris dan keluarga korban untuk kepentingan pemulasaraan.

Baca juga artikel terkait KANTOR IMIGRASI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi