tirto.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menangkap tiga orang warga negara (WN) Irak yang merupakan satu keluarga pada Sabtu (28/02/2026) pukul 21.50 WITA. Mereka masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia dengan menggunakan paspor Belgia palsu melalui Bandara Ngurah Rai dengan penerbangan Emirates EK368 dari Dubai.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengungkap pihak imigrasi langsung melakukan pendalaman dan pemeriksaan awal terhadap ketiga orang WNA tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran pada sistem pusat data keimigrasian dan jaringan keamanan internasional, mereka tercatat tidak masuk dalam daftar cekal maupun daftar HIT Interpol.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari ketika petugas pemeriksa melakukan profiling kepada pelintas. Kecurigaan awal di konter pemeriksaan langsung diikuti dengan pengambilan keputusan oleh petugas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di Laboratorium Forensik Keimigrasian,” kata Bugie dalam keterangan resminya, Selasa (03/03/2026).
Hasil pemeriksaan di Laboratorium Forensik Keimigrasian dilakukan untuk mendeteksi keabsahan dokumen keimigrasian dengan cepat dan akurat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, paspor Belgia yang dibawa oleh ketiga WN Irak tersebut adalah palsu.

Menindaklanjuti penyelesaian proses administrasi dan penindakan keimigrasian, ketiga WN Irak tersebut telah resmi dideportasi dari wilayah Indonesia pada Senin (02/03/2026) melalui Bandara Ngurah Rai dengan penerbangan AK375 yang berangkat pukul 21.05 WITA dengan rute tujuan Kuala Lumpur.
Namun, dalam proses penindakan, Imigrasi Ngurah Rai memastikan proses pendalaman pemeriksaan yang dilakukan humanis dan berlandaskan pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar dan kenyamanan balita beserta ibunya selama masa pemeriksaan dan penindakan.
Menanggapi penindakan tersebut, Bugie juga sekaligus memberikan peringatan mengenai potensi dinamika perlintasan global, terlebih akibat terjadinya konflik Timur Tengah yang memanas pada Sabtu (28/02/2026).
“Hal ini bisa sangat mungkin terjadi ke depannya sebagai bentuk eksodus besar-besaran WN dari konflik Timur Tengah untuk memasuki negara lain yang dianggap aman dengan berbagai cara,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Imigrasi Ngurah Rai akan terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat kompetensi petugas, serta mengoptimalkan penggunaan teknologi pengawasan untuk mencegah masuknya ancaman maupun pelanggaran hukum keimigrasian ke wilayah Indonesia.
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id































