tirto.id - Polda Papua menampik penggunaan senjata api (senpi) saat pengamanan aksi unjuk rasa program makan bergizi gratis (MBG) di Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (17/2/2025). Kabar penggunaan senpi berawal dari unggahan akun X @vyeimo83 yang menyertakan foto peluru tajam dan video demo MBG.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady, menjelaskan, unggahan tersebut merupakan hoaks yang sengaja dilakukan untuk memojokkan Polri.
"Itu hoaks. Itu isu sengaja diangkat kelompok KNPB (Komite Nasional Papua Barat)/KKP untuk menyudutkan Polri (pemerintah)," kata Benny kepada reporter Tirto melalui pesan singkat, Selasa (18/2/2025).
Benny menjelaskan, dalam aksi demo MBG yang terjadi kemarin, Senin (17/2/2025), memang sempat terjadi tindakan anarkis dari peserta unjuk rasa. Namun, aparat kepolisian tidak mengeluarkan peluru tajam sama sekali.
"Polri membubarkan dengan gas air mata karena massa demo mereka anarkis melempar aparat dengan batu," ucap Benny.
Diketahui, Polres Jayawijaya membenarkan adanya demo terkait program makan bergizi gratis (MBG), Senin (17/2/2025) pagi. Demo tersebut dilakukan oleh para pelajar yang kemudian disusupi sejumlah provokator.
“Benar, ada penolakan MBG, dan sempat ada sedikit keributan, karena kami pihak Kepolisian berusaha memisahkan kelompok pelajar mahasiswa yang murni mau menyampaikan aspirasi, dengan kelompok orang yang diduga menunggangi kepentingan kelompok pelajar,” kata Wakapolres Jayawijaya Kompol I Wayan Laba saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (17/2/2025).
Dia menjelaskan, polisi dilempari dengan benda-benda sepetti keras, batu, maupun katapel. Sehingga, dilakukan penembakan gas air mata untuk menghentikan aksi anarkis itu.
“Ya benar, kita sempat menembakkan gas air mata karena ada perlawanan dari masa dengan melempari aparat keamanan dengan batu, maupun Katapel,” ungkap Wayan.
Wayan mengatakan, situasi sudah kondusif kala itu. Kelompok pelajar yang pulang bahkan diawasi anggota kepolisian untuk mencegah tidak melakukan kegiatan lain yang mengganggu kamtibmas.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher