tirto.id - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumsel menggerebek aktivitas penyelundupan di Dermaga PT Payung Samudera, Gandus, Palembang. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas menangkap 5 orang pelaku dan menyita sedikitnya 21 ton solar olahan ilegal yang hendak diselundupkan lewat jalur perairan Sungai Musi.
Dirpolairud Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, mengungkap kasus ini melalui penggerebekan di Dermaga PT Payung Samudera, Gandus, Palembang, Rabu (8/7/2026) malam. Petugas menangkap lima orang yang tengah bongkar muat, yakni T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23).
"Tadi malam kami gerebek dan menangkap lima pelaku penyelundupan solar olahan ilegal di Sungai Musi Palembang," ungkap Heru, pada Kamis (9/7/2026).
Para pelaku membawa BBM itu menggunakan dua truk tangki masing-masing memuat 10 dan 11 ton solar olahan ilegal. Kemudian mereka memuat ketiga tugboat yang hendak diselundupkan ke daerah perairan melalui Sungai Musi. Oleh sebab itu, penyidik turut menyita tiga tugboat dan dua unit truk dalam penggerebekan.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku mendapat solar itu dari sumur minyak rakyat di Musi Banyuasin. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terkait kepastian asal usul solar olahan, jalur distribusi, dan kemungkinan keterlibatan pihak yang lebih luas dalam praktik penyalahgunaan dan perniagaan BBM tanpa izin.
"Semuanya masih dikembangkan, kita usut sampai jaringannya," kata Heru.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang telah dimodifikasi menggunakan tangki kotak. Truk nomor polisi BG 8481 IB diketahui membawa sekitar 11 ton solar olahan dan truk nomor polisi BG 8105 DH mengangkut sekitar 10 ton solar olahan.
Para pelaku menggunakan mesin pompa alkon dan selang sepanjang kurang lebih 30 meter untuk memindahkan BBM dan selanjutnya dibawa oleh tiga unit kapal tugboat, yakni TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle ke tempat tujuan.
"Semua barang-barang itu sudah kami sita untuk proses hukum," kata Heru.
Penulis: Irwanto
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id
































