tirto.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap sebanyak 844 pelaku kejahatan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, mengungkapkan, pelaksanaan Pekat Lipu di wilayah hukum Polda Sulsel berlangsung pada 3-20 Mei 2025.
“Para pelaku yang kami tangkap terlibat dalam berbagai tindak kejahatan, mulai dari judi, pesta minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam), prostitusi, aksi premanisme, hingga kejahatan-kejahatan lain yang meresahkan masyarakat,” jelas Kombes Setiadi dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Rabu (21/5/2025).
Ia merinci, dari total 844 pelaku yang diamankan, sebanyak 120 tersangka merupakan target operasi (TO). Sementara sisanya, 725 merupakan non-TO.
“Artinya, operasi ini tidak hanya menyasar pelaku yang sudah menjadi target, tetapi juga menindak tegas pelaku-pelaku kejahatan yang teridentifikasi di lapangan,” kata dia.
Kombes Setiadi menambahkan, total kasus yang berhasil diungkap dalam operasi tersebut mencapai 24 jenis kasus dengan 269 laporan polisi (LP).
Dari seluruh kasus yang ditangani, pengungkapan kasus premanisme menjadi yang paling menonjol. Kategori ini meliputi berbagai bentuk kejahatan seperti penggunaan sajam, penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman, perusakan, konsumsi miras, hingga praktik parkir liar.
“Dalam kasus premanisme ini, kami menerima 82 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 301 orang. Dari jumlah tersebut, 93 orang kami proses hukum, sedangkan 208 lainnya dilakukan pembinaan karena masih bisa ditoleransi,” ungkap Setiadi.
Keberhasilan Operasi Pekat Lipu 2025 ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, Kombes Setiadi mengajak seluruh elemen masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, baik di rumah, sekolah, tempat kerja, maupun fasilitas umum lainnya. Jika melihat atau mengalami kejadian mencurigakan, mengarah pada tindak pidana atau bentuk ancaman lainnya, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
hal senada diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Ia menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi aksi premanisme dalam bentuk apa pun.
“Jika masyarakat menemukan aksi premanisme seperti pemalakan, ancaman, atau gangguan terhadap ketertiban umum, segera laporkan kepada kami. Kami akan menindak tegas para pelaku demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Didik.
Operasi Pekat Lipu ini merupakan agenda rutin kepolisian untuk membersihkan berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya menjelang momentum penting seperti bulan Ramadan, Idulfitri, dan perayaan-perayaan nasional lainnya.
Penulis: Makassarnewsid
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































