tirto.id - Polda Metro Jaya menyatakan siap membeberkan data-data pelanggaran yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Data-data pelanggaran itu khususnya berkaitan dengan ormas yang terindikasi terlibat dalam aksi premanisme dan pelanggaran hukum berulang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyebut, Polda Metro Jaya hanya bisa sebatas memberikan data karena wewenang untuk melalukan penindakan kepada ormas berada pada pemerintah, yang dalam hal ini adalah Kemendagri.
“Kami nanti akan menyuplai data bentuk-bentuk pelanggaran apa saja yang sudah dilakukan dan yang akan melakukan evaluasi terhadap ormas dan mungkin bahkan bisa memberikan sanksi nanti adalah dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Wira kepada para wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/5/2025).
“Dan kita melakukan suplai data saja. Mungkin kita bisa mengajukan, ini loh datanya, sarannya seperti ini, bagus ya. Paling mengajukan sekadar saran saja. Tapi untuk prosesnya semua berada di Kementerian Dalam Negeri,” lanjut Wira.
Saat ditanyakan apakah ormas yang anggotanya terlibat dalam aksi premanisme akan langsung direkomendasikan ke Kemendagri, Wira menjawab bahwa hal tersebut masih dalam proses akumulasi dan membutuhkan pembahasan strategis.
“Kami harus akumulasi dulu dan itu nanti akan harus dibicarakan secara khusus ya. Kan itu kan tidak bisa secara parsial tapi harus kita rumuskan secara strategis nantinya,” ucapnya.
Ke depan, kata Wira, para preman yang diamankan dalam Operasi Berantas Jaya 2025 akan menerima pembinaan dari pemerintah daerah (pemda) tempatnya berada.
“Apakah ada sinergi dengan pemda? Tentunya kemarin kita sudah ketika operasi ini digelar, kita bersinergi dengan pemda ini. Kita bersinergi dengan pemda, kita libatkan juga dengan Satpol PP,” jelas Wira.
Polda Metro Jaya berharap agar langkah-langkah penanganan terhadap ormas yang melakukan pelanggaran mendapat dukungan dan tindak lanjut dari pemerintah daerah.
“Kami sebetulnya sangat berharap dari pemda juga gayung bersambut,” katanya.
Sebelumnya, Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya di wilayah hukumnya berakhir pada 23 Mei 2025 lalu setelah digelar selama dua pekan, tepatnya pada 9-23 Mei 2025.
Selama operasi tersebut, sebanyak 3.599 preman telah diamankan PMJ. Dari ribuan preman yang diamankan, 348 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari hasil penanganan operasi berantas, perlu saya sampaikan di sini ada yang berhasil kita amankan ada kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme ini,” ujar Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
Ketut menjelaskan, untuk preman lainnya yang tidak ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pembinaan. Adapun jumlah preman yang akan dibina mencapai 3.251 orang.
“Dari 3.599, yang dilakukan pembinaan kurang lebih sebanyak 3.251 orang, itu dilakukan pembinaan, dengan rincian 59 orang yang dilakukan oleh pembinaan yang dilakukan oleh Polda, sedangkan dari pembinaan yang dilakukan oleh Polres sebanyak 3.192 orang,” pungkasnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































