Menuju konten utama

Polda Metro Jaya Pusatkan Demo Tolak UU Ciptaker di Patung Kuda

Polri mengerahkan 12.000 pasukan gabungan untuk menjaga demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Polda Metro Jaya Pusatkan Demo Tolak UU Ciptaker di Patung Kuda
Massa buruh dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, (12/10/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Polda Metro Jaya memusatkan demonstran yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di sekitar Monumen Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jakarta Pusat.

"Titik kumpul massa kita arahkan ke Patung Kuda," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Kepolisian bersama dengan TNI telah menyiapkan sekitar 12 ribu personel gabungan. "Kami menyiapkan sebanyak 12.000-13.000 personel gabungan TNI-Polri," kata Nana.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan sejak Jumat (9/10/2020), polisi menerima surat pemberitahuan tentang adanya kegiatan unjuk rasa yang memang di pusatkan di Istana Merdeka.

Polda Metro Jaya sudah berupaya menekan niat massa melakukan unjuk rasa. Yusri mengatakan Istana Merdeka merupakan lambang negara sehingga kesepakatannya massa akan menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda.

Yusri mengatakan polisi belajar dari kejadian sebelumnya pada 8 Oktober 2020 yang berujung pada pembakaran dan perusakan fasilitas umum.

Selain itu, Yusri mengimbau pada para pengunjuk rasa yang datang ke kawasan Istana Merdeka untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

Baca juga artikel terkait DEMO TOLAK UU CIPTAKER atau tulisan lainnya dari Gilang Ramadhan

tirto.id - Hukum
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Gilang Ramadhan & Antara