KASBI menantang presiden berikutnya berani mencabut UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta seluruh aturan turunannya jika pro terhadap buruh.
Dua serikat buruh, KSPSI dan KSPI, belum bisa ajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi lantaran UU Ciptaker belum memiliki nomor di Kemenkumham.
Ke-10 itu terdiri dari: delapan anggota grup WhatsApp, satu administrator dan satu kreator akun Facebook STM se-Jabodetabek yang dianggap terlibat demo.
Dua maladministrasi itu yakni tidak memberikan akses kepada penasehat hukum & melampaui kewenangan tidak akan memberikan SKCK kepada pelajar yang berdemo.