Menuju konten utama

Polda Selidiki Pamflet Bernada Ajakan Kerusahan di Denpasar Bali

Polisi menemukan pamflet bertulis  'serang, hancurkan, jarah' mengatasnamakan lembaga bantuan hukum dan organisasi mahasiswa.

Polda Selidiki Pamflet Bernada Ajakan Kerusahan di Denpasar Bali
Pengunjuk rasa dari Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (SANTI) berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Denpasar, Bali, Jumat (16/10/2020). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.

tirto.id - Aparat kepolisian mengusut penyebaran pamflet bertulis 'serang, hancurkan, jarah' mengatasnamakan Aksi Nasional Bergerak Bersama Batalkan Omnibus Law BEM Universitas Udayana-LBH Bali. Pamflet itu tersebar di kawasan Denpasar.

"Setelah diklarifikasi bahwa mereka [organisasi] bukan yang membuat selebaran tersebut," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Kamis (22/10/2020).

Polisi akan menelusuri perkara itu guna mengungkap terduga pembuat pamflet. Kepolisian juga mengimbau masyarakat via media sosial agar tak terpengaruh hasutan tersebut.

"Mengimbau orang tua yang memiliki putra-putri jangan sampai termakan isu tersebut, sehingga melakukan perbuatan yang melanggar hukum," imbuh Awi.

Aparat tetap berjaga di sekitar Universitas Udayana, tempat berunjuk rasa menentang UU Cipta Kerja. Di waktu sama, terjadi demo serupa di Istana Negara Jakarta. Massa dari Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Mereka masih menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dan meminta pemerintah mencabut peraturan tersebut.

Kemudian, Kepala Kepolisian Daerah Banten Inspektur Jenderal Fiandar menyebut akan menghalau pendemo agar tak masuk wilayah Jakarta. Diperkirakan 10 ribu orang dari federasi dan serikat di Banten akan berangkat ke Istana untuk menolak aksi serupa.

Rencananya demonstran dari Kota Cilegon, Kota Serang, Pandeglang dan Lebak akan berangkat menggunakan bus. Sedangkan buruh dari Tangerang Raya dan Kabupaten Serang akan menggunakan motor ke Istana Negara.

Baca juga artikel terkait DEMO TOLAK UU CIPTAKER atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali