Menuju konten utama

KSP Klaim Siap Terima Pengaduan tentang Penolakan UU Cipta Kerja

Donny Gahral Adian berkata KSP belum menerima audiensi massa penolak UU Cipta Kerja di Istana Negara, Kamis (22/10/2020).

KSP Klaim Siap Terima Pengaduan tentang Penolakan UU Cipta Kerja
Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (22/10/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz

tirto.id - Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengklaim selalu menampung aspirasi para pedemo penolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR-pemerintah pada 5 Oktober lalu. Namun mereka belum menerima aspirasi dari para penolak yang aksi massa dan tergabung dalam GEBRAK hari ini.

Tenaga Ahli Utama Komunikasi Kantor Staf Kepresidenan Donny Gahral Adian mengatakan KSP belum menerima audiensi massa penolak UU Cipta Kerja di depan Istana Negara, Kamis (22/10/2020). Namun ia memastikan aspirasi penolak UU Cipta Kerja akan ditampung KSP.

"Untuk hari ini saya belum dapat informasinya, yang jelas KSP adalah rumah tempat mengadu dari siapapun tentang apa pun diterima dan diperhatikan," kata Donny saat dikonfirmasi.

Donny menuturkan, KSP ikut menampung aspirasi pedemo penolak UU Cipta Kerja. Sebagai contoh, KSP turun mendengarkan keluhan pedemo pada 19 Oktober 2020. Waktu itu, pedemo bertemu dengan Joanes Joko selaku perwakilan KSP.

Kelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Buruh bersama Rakyat (GEBRAK) kembali menggelar aksi penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Aksi ini merupakan rangkaian aksi GEBRAK menolak UU Cipta Kerja sejak Rabu (20/10/2020).

Kepolisian pun menerjunkan sekitar 750 personel gabungan TNI-Polri untuk mengamankan aksi. Aksi pun digelar tidak di depan Istana Negara, tetapi di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan jumlah pedemo setidaknya mencapai 1.500 orang. Aksi diharapkan kondusif. Mereka pun berusaha menyambungkan aspirasi pedemo kepada pihak Istana seperti pedemo sebelumnya.

“Mereka menyampaikan kalau bisa ketemu pihak istana. Kami lagi sambungin, kalau dari pihak istana jika siap memenuhi, kami fasilitasi untuk ketemu di dalam," kata Heru, Kamis (22/10/2020).

Baca juga artikel terkait DEMO TOLAK UU CIPTAKER atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz