tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tak menyalahkan siapa pun terkait sampah yang berserakan usai demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker). Klaim Anies, sudah kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk membersihkan dan merapikan ibu kota dibandingkan mengeluh.
"Tugas kami bukan mengeluh dan menyalahkan siapapun. Tanggung jawab kami adalah memastikan ibu kota ini selalu bersih, setiap hari," kata Anies melalui akun Instagramnya @aniesbaswedan, Rabu (21/10/2020).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu pun menargetkan kepada jajarannya untuk membersihkan ibu kota dalam rentang waktu 6 jam usai aksi unjuk rasa berakhir.
"Jajaran selalu siap siaga, komitmen kami sekotor apapun sampah unjuk rasa, Jakarta harus bisa rapi dan bersih kembali dalam waktu kurang dari 6 jam," ucapnya.
Anies pun mengapresiasi pasukan pelangi, yakni Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Petugas ini, menurut Anies terus bekerja keras membuat Jakarta tetap bersih dan rapi, bahkan masih bekerja pada malam hari.
"Saat kebanyakan orang sedang dalam perjalanan pulang atau dalam keteduhannya di rumah, saudara-saudara kita jajaran pasukan pelangi sedang berbasah-basah membersihkan pasca unjuk rasa," tuturnya.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan sekitar 2,1 ton sampah dibersihkan dari lokasi unjuk rasa memprotes Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (20/10) kemarin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Andono Warih di Jakarta mengatakan petugas melakukan pembersihan jalan dan fasilitas umum di Silang Monas, Jalan Kebon Sirih, Tugu Tani, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan Abdul Muis dan sekitarnya.
Saat massa mulai membubarkan diri, petugas langsung gerak cepat mengangkut sampah sisa aksi penyampaian pendapat yang ada di jalan, trotoar dan JPO. "Total 2,1 ton sampah kami angkut," kata Andono.
Andono mengatakan DLH mengerahkan 200 petugas kebersihan untuk melakukan pembersihan jalan dan fasilitas umum usai aksi penyampaian pendapat itu.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto