tirto.id - Beredar informasi soal pembubaran massa aksi oleh aparat berpakaian preman sekira pukul 13.35 WIT di depan Pasar Barito, Gamalama, Ternate Tengah. Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada membenarkan hal tersebut.
"Iya," ujar dia ketika dihubungi Tirto, Selasa (1/12/2020). Aditya menambahkan tidak ada penangkapan peserta aksi, hanya pembubaran demonstrasi saja. Massa berunjuk rasa menolak Otsus Papua jilid II, cabut Undang-Undang Cipta Kerja, dan berikan demokrasi bagi rakyat Papua.
Ternate--Baru saja terjadi pembubaran terhadap kawan-kawan massa aksi oleh aparat berpakaian preman sekira pukul 13.35 WIT di depan Pasar Barito, Gamalama, Ternate Tengah.
— Pembebasan Kolektif Ternate (@KolektifTernate) December 1, 2020
Pantau di ig @pembebasan_ternatehttps://t.co/gcLIq4tMWcpic.twitter.com/D6lEeDOqsS
Aditya menyebut tiga hal dasar pembubaran. Pertama, massa tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), meski sudah menginformasikan kepada kepolisian. Kedua, massa menimbulkan kerumunan yang rawan penyebaran virus COVID-19. Ketiga, Polri mencegah hasutan dan ujaran yang mengarah kepada perpecahan bangsa.
Pemerintah dan aparat Indonesia kerap menyebut 1 Desember sebagai "hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM)." Masalahnya 1 Desember bukanlah hari ulang tahun OPM, meski itu memang sangat terkait erat dengan upaya memerdekakan diri Papua dari Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom. "1 Desember itu hari para tokoh Papua dan pemerintahan Belanda mengumumkan embrio negara. OPM berjuang untuk pengakuan itu," katanya, Selasa (12/11/2019).
Pada 19 Oktober 1961, Nicholaas Jouwe, EJ Bonay, Nicholaas Tanggahma, dan F. Torey membuat manifesto politik yang mendesak Belanda agar "Papua mendapatkan tempat sendiri sama seperti bangsa-bangsa merdeka."
Kemudian, pada 1 Desember 1961, di kantor-kantor Hoofd van Plaatselijk Bestuur (HPB)--pemerintahan daerah--penduduk Papua berkumpul merayakan pengibaran bendera Papua Barat--Bintang Kejora--untuk kali pertama di samping bendera Belanda. Nyanyian religi 'Hai Tanahku Papua' dijadikan lagu nasional.
Sebagaimana Indonesia, Papua Barat juga diakui kemerdekaanya oleh Kerajaan Belanda. 1 Desember, dengan begitu, adalah simbol pengakuan Belanda atas berdirinya negara Papua Barat.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri