tirto.id - Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mimika (IPMAMI) Jakarta menolak deklarasi pendukungan otonomi khusus dan pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Papua.
"Kami mahasiswa Mimika menolak dan mengecam deklarasi otsus dan DOB Papua Tengah yang dipimpin Bupati Mimika," kata Ketua Korwil IPMAMI Jakarta Dhema Magal, via keterangan tertulis, Kamis (16/6/2022).
Mereka menilai bupati mengabaikan Pasal 76 dan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001.
Mahasiswa berpendapat seharusnya pemerintah berkonsultasi dengan rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua perihal pembentukan tiga provinsi baru di Bumi Cenderawasih. Mereka pun menolak pihak yang mengatasnamakan mendukung pemekaran.
"Kami menyadari hal itu ada tindakan politik praktis, kapitalis, ormas. Instansi manapun jangan mengatasnamakan warga Mimika atau pelajar dan mahasiswa Mimika demi kenyamanan dan kekuasaan. Itu sangat keliru dan melangar norma hukum," kata Dhema.
IPMAMI meminta agar Bupati Mimika Eltinus Omaleng mencabut dukungannya, karena tidak semua masyarakat setempat menyetujui pemekaran wilayah.
"Jangan tindakan sepihak membuat masyarakat jadi saling bermusuhan di atas tanah sendiri," kata Dhema.
Pada 15 Juni 2022, Eltinus serta elemen masyarakat dan tokoh mendeklarasikan dukungan Otsus Papua dan DOB di halaman Gereja Kingmi Mile 32. Hal inilah yang dikritik oleh mahasiswa.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto