Menuju konten utama

MRP Sesalkan Pertemuan di Istana Bogor, Bahas Otsus & DOB

Ketua MRP menyebut pihak MRP yang datang ke Istana merupakan oknum-oknum yang mengatasnamakan MRP dan tidak mewakili aspirasi rakyat Papua.

Ilustrasi HL Indept Memecah Papua. tirto.id/Sabit

tirto.id - Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib menyesalkan pertemuan Presiden Joko Widodo dengan delegasi MRP Papua Barat dan sejumlah orang yang merupakan anggota MRP Papua pada Jumat, 20 Mei 2022, di Istana Bogor.

“Kami menyesalkan adanya pertemuan presiden yang digunakan untuk memberi penjelasan sepihak dan memberi kesan MRP mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait UU Otsus Jilid II dan daerah otonom baru (DOB).

Padahal dua kebijakan tersebut tengah kami uji materi di Mahkamah Konstitusi. DOB pun sedang diprotes berbagai lapisan masyarakat,” kata Timotius via keterangan tertulis, hari ini.

Hingga kini MRP masih konsisten menanti putusan Mahkamah Konstitusi. Berdasar informasi, pihak MRP yang ikut dalam pertemuan di Istana Bogor tidak dapat mewakili MRP.

“Itu oknum-oknum yang mengatasnamakan MRP. Perbedaan pendapat tentu wajar dalam suatu lembaga. Tapi kehadiran mereka seharusnya melalui mekanisme resmi lembaga. Mereka tidak pernah diberi mandat oleh pimpinan MRP untuk bertemu Presiden. Dugaan kami ada pengaturan (oleh) pihak tertentu,” lanjut dia.

Bahkan tidak ada Surat Perintah Tugas (SPT) atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang diterbitkan MRP kepada ‘perwakilan MRP di Bogor’.

Akhir April hingga awal Mei tahun ini, pimpinan MRP juga telah berkunjung ke Jakarta untuk bertemu presiden, sejumlah menteri dan pimpinan partai-partai politik nasional.

Dalam pertemuan tersebut, mereka secara resmi menyuarakan besarnya aspirasi orang asli Papua yang menolak pembentukan DOB. Mereka meminta pemerintah pusat untuk menunda pembentukan DOB setidaknya sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi UU Otsus hasil amandemen kedua.

Timotius cs pun bertatap muka dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu, 20 April 2022. Lantas Airlangga merespons aspirasi tersebut.

“Silakan berproses di Mahkamah Konstitusi. Pemerintah akan mengambil sikap setelah putusan MK dijatuhkan,“ kata Airlangga. Pimpinan MRP juga menemui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa yang juga merupakan ketua umum Partai Persatuan dan Pembangunan.

Kala itu Suharso berujar pemerintah berupaya mempercepat pelaksanaan pembangunan nasional di Papua, selain itu ia menyatakan perihal peta jalan pembangunan untuk Papua, yaitu Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022-2041.

Suharso sepaham dengan aspirasi MRP bahwa pemekaran Papua sebaiknya dilakukan atas pertimbangan dan persetujuan MRP.

Baca juga artikel terkait OTSUS PAPUA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri