tirto.id - Para pendengung (buzzer) di media sosial menuding ada dalang demo tolak omnibus law Cipta Kerja. Tuduhan mengarah ke Partai Demokrat dan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Akun Twitter tanpa identitas @digeeembokFC melontarkan tudingan ke Demokrat bertepatan dengan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja. Saat itu, demonstran belum besar seperti hari-hari berikutnya, tetapi rumor telah disebarkan bahwa pendiri Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono mendanai buruh.
Demokrat juga dituding menginstruksikan kader di daerah yang menduduki kursi legislatif dan eksekutif untuk tinggal dan menerima pendemo. Hal ini berkaitan sasaran demonstran ke kantor pemerintahan.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Demokrat, Ossy Dermawan mengakui memang melarang kader keluar daerah selama demo terjadi. Kader diinstruksikan menemui pendemo dan menampung aspirasinya. Tujuannya “agar tidak terjadi tindakan kerusuhan”.
Namun, ia membantah tudingan Demokrat mendanai dan menggerakkan masyarakat untuk turun ke jalanan menolak UU Cipta Kerja. Surat internal partai disebut melarang pengurus daerah dan cabang untuk memprovokasi dan mengerahkan massa.
“Bahwa benar dalam arahan tanggal 7 Oktober 2020 itu, ketua umum (SBY) juga meminta para anggota DPRD untuk menerima para pendemo di kantor DPRD-nya masing-masing,” kata Ossy.
Pengakuan Demokrat selaras dengan fakta di lapangan. Setidaknya ada empat kader di level DPRD bertindak sebagai perwakilan untuk menemui pendemo di Sumatera Barat, Jambi, Bojonegoro dan Purwakarta pada 8 Oktober lalu.
Kader partai lain yang tak dituding sebagai dalang, juga menerima pendemo seperti PKS, Golkar Gerindra, PKB, Nasdem hingga PPP yang tersebar setidaknya di 16 daerah. Hal ini berkaitan lokasi demo serentak di 18 provinsi sehingga tak semua anggota legislatif yang menemui pendemo dari Demokrat.
Tak berhenti di Demokrat, pendengung juga menuding KAMI sebagai bagian inisiator demo. Tuduhan itu terjadi setelah demo mereda pada 11 Oktober. Sehari setelahnya, polisi mengumumkan penangkapan ketua dan anggota KAMI di Medan, Sumatera Utara.
Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Martuani Sormin mengatakan Khairi Amri, ketua KAMI Medan menjalani pemeriksaan diduga terlibat penyalurkan logistik ke demonstran. Dua anggota KAMI juga ditangkap berkaitan penghasutan demo di dunia maya. Keduanya dijerat dengan UU ITE.
Tiga anggota KAMi adalah sedikit dari total 3.835 demonstran yang ditangkap polisi pada 8-9 Oktober di 18 Provinsi di Indonesia. KAMI membantah tudingan.
Ketua Eksekutif KAMI, Ahmad Yani mengatakan pelaku kerusuhan bukan dari pihaknya. Secara kelembagaan KAMI tidak ikut aksi, tapi memberi kebebasan kepada pendukung untuk menyuarakan pendapat.
“Salah satu dari suara moral itu adalah menolak RUU Omnibus Law Ciptaker. Maka KAMI mendukung gerakan kaum buruh, mahasiswa dan pelajar, serta elemen-elemen lain yang menuntut pembatalan UU tersebut,” kata Yani, Senin (12/10/2020).
Dakwaan kepada inisiator dan penggerak demo bukan kali pertama. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengaku tahu orang-orang yang mendanai dan menggerakkan namun ia tak menyebutkan identitasnya.
"Sebetulnya pemerintah tahu siapa di belakang demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya, sehingga kami berharap tujuh fraksi di DPR juga merepresentasi rakyat," ujar Airlangga dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (8/10/2020).
Dari tujuh fraksi tersebut, hanya Demokrat yang keluar ruangan (walk out) saat pengesahan UU Cipta Kerja. Menanggapi tuduhan Airlangga dengan sikap Demokrat, SBY menyebut "mungkin ada kaitannya". SBY justru meminta pihak yang menuding bicara ke publik agar tidak dituding balik menyebarkan hoaks.
“Saya kok enggak yakin ya, kalau Pak Airlangga, Pak Luhut atau BIN yang dimaksud itu saya. Hubungan saya dengan Pak Airlangga selama ini baik. Dengan Pak Luhut baik. Dengan BIN juga enggak ada masalah,” kata SBY dalam kanal Youtube.
Menurut dia, sikap Fraksi Demokrat bukan lagi wewenangnya. Ia mempercayakan kepada pengurus saat ini. Kendati demikian, ia menilai sikap walk out dilandasi kenyataan UU Cipta Kerja masih menyisakan masalah setelah disahkan.
Editor: Rio Apinino