Menuju konten utama

Rakyat Indonesia Tolak Omnibus Law: 6 Pemda & 15 DPRD Surati Jokowi

Enam pemda dan 15 DPRD sampaikan aspirasi pendemo lewat surat ke Jokowi & DPR RI berisi penolakan UU Cipta Kerja.

Rakyat Indonesia Tolak Omnibus Law: 6 Pemda & 15 DPRD Surati Jokowi
Halte TransJakarta Tosari dibakar massa dalam sebuah aksi protes penolakan UU Cipta Kerja yang berlangsung pada Kamis (8/10/20), Jakarta. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Demonstrasi serentak pecah di berbagai daerah Indonesia, Kamis 8 Oktober kemarin. Titik unjuk rasa setidaknya berada di lebih dari 20 daerah yang memaksa pemda setempat meneruskan aspirasi pendemo untuk menolak omnibus law.

Unjuk rasa kemarin merupakan pamungkas dalam empat hari terakhir setelah DPR RI mengesahkan undang-undang kontroversial. Di tengah protes massa, pemerintah bergeming dan tetap melanjutkan UU Cipta Kerja.

Padahal, ada ribuan orang di setiap daerah telah memenuhi jalanan menuju kantor pemerintah dan legislatif daerah. Mereka menyuarakan penolakan omnibus law yang dianggap merugikan masyarakat.

Kericuhan terjadi saat demo, paling parah di DKI Jakarta. Setidaknya 10 halte bus Transjakarta rusak dan 8 lainnya dibakar oleh massa. Pos polisi di kawasan Monas juga terbakar. Polisi merespons pendemo dengan kekerasan dan penangkapan. Polda Metro Jaya menangkap sekitar 1.000 pendemo yang diduga sebagai provokator.

Massa aksi menyasar kantor pemerintah daerah dan legislatif untuk meminta mereka meneruskan aspirasi penolakan omnibus law.

Setelah massa demo besar dan mendesak pimpinan daerah di Indonesia, tiga gubernur akhirnya mau meneruskan aspirasi yakni Ridwal Kamil (Jawa Barat), Sultan Hamengku Buwono X (DI Yogyakarta) dan Sutarmidji (Kalimantan Barat).

Sutarmidji mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan omnibus law lewat mekanisme peraturan pengganti perundang-undangan demi mencegah meluasnya demonstrasi.

“Undang-undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat,” kata Sutarmidji.

Ridwan dan Sultan juga demikian. Keduanya berjanji meneruskan aspirasi dari para buruh yang meminta omnibus law dicabut lewat surat kepada Jokowi.

Terdapat tiga gubernur dan dan tiga bupati/wali kota yang memfasilitasi demonstran penolak omnibus law sebagai berikut :

  1. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
  2. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
  3. Gubernur DI Yogyakarta Hamengku Buwono X
  4. Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi
  5. Wali Kota Bandung Oded Muhammad
  6. Bupati Bandung Barat Aa Umbara

15 DPRD Nyatakan Sikap

Demo di berbagai daerah Indonesia menuntut dukungan lembaga pemerintahan untuk menolak omnibus. DPRD akhirnya bersikap setelah didesak oleh massa.

Jumlah anggota legislatif yang mendukung lebih banyak, karena massa menyasar legislator di daerah tempat demo. Setidaknya ada 15 DPRD provinsi dan daerah ikut menolak dan menyalurkan aspirasi ke Jokowi melalui surat seperti halnya bupati dan gubernur lain.

Empat DPRD level provinsi yakni Kalimantan Selatan, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Barat.

Kemudian sebelas DPRD kabupaten/kota yakni Bojonegoro, Sidoarjo, Tuban (Jawa Timur); Purwakarta, Bandung, Tasikmalaya (Jawa Barat); Kudus (Jawa Tengah). Kemudian Jambi; Bontang (Kaltim); Sumbawa (NTB); dan Pasaman Barat (Sumbar).

Banyaknya pimpinan daerah dan anggota legislatif yang mendukung tersebut sekaligus menunjukkan titik lokasi demonstran kemarin. Belum lagi ditambah daerah yang menggelar demo tapi tanpa aspirasinya didengar pemda dan DPRD setempat seperti Kota Semarang, Surabaya, Jakarta, Malang hingga Solo.