tirto.id - Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) dalam rapat paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020) memicu gelombang demonstrasi hingga tiga hari kemudian. Massa buruh, mahasiswa, dan aktivis dari berbagai organisasi masyarakat sipil menggelar demonstrasi di sejumlah kota.
Sebagian aksi massa demonstran penolak UU Ciptaker berujung ricuh dan bentrok dengan aparat kepolisian. Tidak hanya di Jakarta, bentrok massa dan polisi juga terjadi di Yogyakarta, Malang, Medan, Kendari dan lainya.
Demonstrasi di jalanan maupun suara penolakan terhadap UU Ciptaker di media sosial sudah merebak sejak Senin, 5 Oktober lalu. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga menyerukan anggotanya agar melakukan mogok nasional dan menggelar unjuk rasa menolak UU Ciptaker selama 5-8 Oktober 2020.
"Tanggal 8 Oktober 2020 adalah hari terakhir mogok nasional KSPI dan KSPSI AGN serta 32 federasi serikat pekerja, sesuai hasil kesepakatan dan instruksi organisasi yang sudah diedarkan beberapa waktu lalu," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).
Pengesahan UU Ciptaker menuai protes karena banyak pasal di dalamnya dinilai bermasalah. Di antara klaster peraturan dalam UU "sapu jagad" itu yang menuai kritik dan sorotan adalah terkait ketenagakerjaan, izin investasi, dan lingkungan.
Proses perumusan, pembahasan dan pengesahan Omnibus Law UU Ciptaker juga menuai kritik karena dianggap tidak transparan sekaligus cacat formil.
"Bahkan draf UU Cipta Kerja yang terakhir tidak dibagikan. Saat paripurna itu hanya cek kosong saja. Anggota enggak tahu apa yang mau dikomentari. Dengan ketiadaan risalah rapat dan tidak dibagikan drafnya, kontrol akan sulit," kata Dosen hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar.
Banyaknya pasal bermasalah di UU Ciptaker dan kenekatan DPR untuk mengesahkan beleid usulan pemerintahan Jokowi ini telah membuat banyak organisasi buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil meradang. Konteks tersebut lantas menjadi penyebab demo hari ini meluas di banyak kota.
Berikut daftar kota lokasi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Ciptaker yang berlangsung pada hari ini, Kamis, 8 Oktober 2020, dan kronologi singkat unjuk rasa. Kota-kota ini hanya sebagian dari lokasi aksi serupa yang meluas pada hari ini.
Demo Hari Ini di Jakarta Tolak Omnibus Law
Mengutip laporan Antara, ribuan massa aksi penolak UU Ciptaker menggelar longmarch yang menutup Jalan Salemba dan Kramat Raya, Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (8/10/2020). Hingga Kamis siang, sekitar pukul 13.30 WIB, jalan Salemba Raya dari simpang tiga Rumah Sakit St Carolus sudah tertutup oleh massa yang menolak pengesahan UU Ciptaker.
Saat massa aksi yang hendak menuju Istana Negara berkumpul di Simpang Harmoni, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto sempat mengajak perwakilan demonstran bernegosiasi 15 menit hingga pukul 14.00 WIB.
Akses jalan di Simpang Harmoni tertutup sejak pukul 13.00 WIB karena massa menutup jalur Jalan Juanda, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Hayam Wuruk. Di Simpang Harmoni, sejumlah perwakilan massa yang sebagian pelajar dan mahasiswa juga sempat beroasi.
Namun, aparat kepolisian lantas menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air water canon setelah massa aksi yang masuk dari Simpang Harmoni berkumpul dengan massa aksi lain di titik Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Merujuk laporan Antara, upaya polisi membubarkan massa ini mulai terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (8/10/2020).
Satu pos polisi di depan pintu masuk kawasan Monumen Nasional (Monas), di dekat Patung Arjuna Wiwaha, dibakar oleh massa pendemo. Ribuan massa lantas beralih ke depan Gedung Balai Kota Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan.
Namun, aparat kepolisian menghalau massa aksi pada sekitar pukul 15.00 WIB sehingga suasana sempat memanas. Antara melaporkan, rusuh tersebut bermula saat massa yang bertahan di depan Balai Kota Jakarta didorong oleh pasukan bermotor pengurai massa dari dua arah, yakni barikade di Bundaran Arjuna Widjaja dan Jalan Agus Salim samping Wisma Antara, ke arah Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Kemudian, massa yang semula duduk-duduk di jalanan dengan beberapa di antaranya masih menjaga barisan depan, mulai berlarian mundur. Akhirnya massa dari berbagai elemen masyarakat itu membuat barikade tepat di depan Istana Wakil Presiden yang menghambat gerak maju pasukan bermotor kepolisian.
Beberapa saat kemudian, massa aksi kembali maju ke arah Patung Arjuna Widjaja dan mengejar pasukan bermotor kepolisian. Di sela-sela gerak maju tersebut, beberapa orang pun mulai melempari Gedung Balai Kota, termasuk pakai batu. Beruntung, massa bisa ditenangkan oleh para staf keamanan Balai Kota. Hingga Kamis sore, sebagian massa masih bertahan di Jalan Medan Merdeka Selatan, depan Balai Kota Jakarta.
Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun dirusak massa demonstran yang melempari gedung tersebut dengan bebatuan, pada hari ini. Massa demonstran dari Simpang Harmoni dan Bundaran Patung Kuda yang bergerak mundur, semula menuju Jalan MH Thamrin, tapi lantas melompati pagar dan masuk Kompleks Gedung ESDM.
Demo Tolak Omnibus Law Hari Ini di Surabaya
Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Ciptaker di Kota Surabaya, Jawa Timur, hari ini juga berujung rusuh. Massa membakar dan merusak sejumlah fasilitas publik di kawasan simpang empat: meliputi Jalan Pemuda; Yos Sudarso; Panglima Sudirman; dan Jalan Gubernur Suryo.
Massa demonstran semula berada di Jalan Gubernur Suryo, tapi lantas semburat berlarian ke arah Jalan Pemuda dan Jl Yos Sudarso atau depan gedung DPRD Surabaya pada saat polisi menembakkan gas air mata.
Laporan Antara menyebut sejumlah fasilitas umum yang rusak dan terbakar itu, seperti tempat sampah dan tempat bunga di jalan sekitar kawasan Balai Pemuda. "Kami menyayangkan fasilitas publik dirusak," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, pada Kamis (8/10/2020).
Kabagops Polrestabes Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan 4.263 personel gabungan dari TNI/Polri diterjunkan untuk mengamankan demonstrasi massa Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) di Surabaya, hari ini.
Demo Hari Ini di Medan: Gedung DPRD Sumut Dirusak
Aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Ciptaker, di Medan, Sumatera Utara pada hari ini juga memanas. Massa mahasiswa dan pemuda merusak Gedung DPRD Sumut.
Berdasarkan laporan Antara, massa aksi semula berusaha mendesak masuk ke gedung DPRD Sumut sambil menggoyang pagar, tapi dihalau barikade polisi. Mereka lantas melemparkan batu dan botol yang membuat kaca gedung DPRD Sumut pecah.
Polisi kemudian berusaha membubarkan demonstrasi dengan mengoperasikan water canon dan menggerakkan barikade pasukan. Massa lantas berlarian ke berbagai arah, menjauh dari Kantor DPRD Sumut sambil melempari polisi.
Demo Hari Ini di Jogja Berujung Ricuh
Demo menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Yogyakarta hari ini juga berujung ricuh. Bentrok massa vs polisi terjadi ketika massa Aliansi Rakyat Bergerak berupaya merangsek masuk ke gedung DPRD DIY.
Polisi menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air untuk membubarkan massa. Akun Twitter Aliansi Rakyat Bergerak melaporkan, sampai pukul 16.37 WIB, Kamis (8/10/2020), massa aksi masih ditembaki gas air mata.
Aliansi Rakyat Bergerak yang terdiri dari mahasiswa dan sejumlah elemen organisasi masyarakat sipil lainnya semula berkumpul di bundaran UGM. Mereka lalu berjalan kaki melawati Tugu Pal Putih dan Gedung DPRD DIY untuk menuju Titik Nol di Jalan Malioboro, Yogyakarta.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan, awalnya ia melakukan audiensi bersama perwakilan organisasi buruh Yogyakarta yang menyampaikan aspirasinya mengenai penolakan terhadap UU Omnimbus Law Ciptaker. Audiensi belum rampung, datang maksa aksi lain sekitar pukul 13.00 WIB yang mau masuk DPRD DIY dan kemudian kericuhan terjadi.
Pada hari yang sama, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku menyanggupi permintaan buruh terkait penolakan mereka terhadap UU Cipta Kerja. Dia mengatakan akan menyurati Presiden Jokowi untuk menyampaikan penolakan buruh terhadap Omnibus Law. Sultan mengatakan hal tersebut setelah menerima perwakilan buruh.
"Mereka menyampaikan aspirasinya supaya saya bisa memfasilitasi untuk mengirim surat kepada presiden. Aspirasi dari warga masyarakat khususnya buruh, saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan.
Demo Hari Ini di Malang Libatkan Ribuan Massa
Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Ciptaker juga dilakukan oleh ribuan buruh dan mahasiswa di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (8/10/2020). Massa aksi itu mulai berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang sekitar pukul 10.00 WIB. Saat yang sama, ratusan polisi yang bersiaga dan memasang pagar kawat berduri di depan DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang, yang terletak bersebelahan.
Aksi unjuk rasa tersebut pada awalnya berlangsung damai. Namun, lalu sempat terjadi kericuhan. Massa melemparkan batu, menyalakan api, dan petasan. Polisi kemudian mengerahkan kendaraan water canon, dan menembakkan gas air mata.
Kurang lebih pada pukul 11.30 WIB, kericuhan tersebut bisa diakhiri. Sebagian massa yang tidak terlibat kericuhan, masih bertahan di depan Gedung DPRD dan Balai Kota Malang, demikian dikutip dari laporan Antara.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan sebanyak 400-an personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.
Demo Hari Ini di Jember Sempat Memanas
Sekitar 1.000 lebih aktivis dari berbagai elemen mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat menggelar aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker pada hari ini. Aksi tersebut dipusatkan di Bundaran DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020).
Awalnya aksi berlangsung damai dan tertib, tapi tiba-tiba massa menyingkirkan kawat berduri yang mengelilingi Gedung DPRD. Aksi mulai memanas hingga demonstran melempari aparat kepolisian dan gedung dewan dengan kemasan botol mineral dan sejumlah batu hingga menyebabkan beberapa kaca di kantor DPRD Jember pecah.
"Kami sangat kecewa dengan DPR yang tidak menyuarakan suara rakyat, tapi justru memperjuangkan kepentingan oligarki yang diusung pemerintah," kata koordinator aksi Andi Saputra di Jember, dikutip dari Antara.
Menurutnya aksi itu merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas pengesahan UU Cipta Kerja, sehingga Aliansi Jember Menggugat menuntut pencabutan UU Cipta Kerja.
"Kami juga melayangkan mosi tidak percaya kepada DPR dan pemerintah karena telah mengesahkan omnibus law UU Cipta Kerja yang sangat berdampak buruk bagi masyarakat," tutur Andi.
Demo Hari Ini di Kendari: Mahasiswa vs Polisi Bentrok
Bentrokan antara polisi dan massa demonstran penolak UU Ciptaker juga terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada hari ini, 8 Oktober 2020. Aparat kepolisian berusaha memukul mundur massa mahasiswa gabungan dari organisasi dan universitas, setelah ada pelemparan batu dan kayu ke Kantor DPRD Sultra.
Meskipun masa pengunjuk rasa ditembaki gas air mata dan water canon, tapi mereka terus berbalik dan melempar dengan menggunakan batu ke arah aparat kepolisian.
Demo ini sebenarnya sempat berjalan kondusif. Massa aksi sempat menduduki Kantor DPRD Sultra, dan ditemui langsung Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh, demikian laporan Antara.
Meski demikian, tidak semua massa aksi masuk ke dalam Kantor DPRD, banyak yang memilih tetap berada di luar kantor tersebut. Sekitar pukul 14.30 Wita muncul lemparan batu dari arah belakang massa, lemparan tersebut lantas memicu kericuhan. Hingga pukul 15.50 WITA, aparat kepolisian masih terus berupaya membubarkan massa demonstran di Kendari tersebut.
Demo Hari Ini di Kudus: Aggota DPRD Turuti Massa Aksi
Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Ampera) hari ini menggelar aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Aksi unjuk rasa ini dimulai dari Alun-alun Kudus. Lantas massa pengunjuk rasa berjalan kaki menuju Gedung DPRD Kudus.
"Kami secara tegas menolak UU Cipta Kerja karena merugikan banyak pihak, baik kaum buruh maupun institusi pendidikan," kata Koordinator Aksi Unjuk Rasa Gatot Priambodo Agusta di Kudus.
Tuntutan pengunjuk rasa supaya DPRD Kudus ikut menyampaikan aspirasi warga kepada DPR RI akhirnya dipenuhi oleh Noor Hadi dan Ali Ikhsan dari Fraksi PKB, Ali Muchlisin dari Fraksi Golkar, dan Superiyanto dari Partai Nasdem.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kudus tersebut ikut menandatangani tuntutan pengunjukrasa yang menolak secara tegas Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Noor Hadi di hadapan pengunjuk rasa mengungkapkan siap menandatangani aspirasi pengunjuk rasa, termasuk untuk disampaikan kepada DPR RI. "Kami pun menyiapkan stempel DPRD Kabupaten Kudus sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi warga Kudus," ujarnya.
Demo Hari Ini di Jambi Diikuti Ribuan Buruh-Mahasiswa
Ribuan buruh dan mahasiswa dari berbagai kampus di Provinsi Jambi pada Kamis (8/9/2020) turun ke jalan-jalan melakukan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Sebelum massa menyuarakan tuntutannya, mereka terlebih dulu berkumpul di simpang empat BI Telanai Pura. Dari simpang empat BI itu, massa bergerak secara serentak menuju DPRD Provinsi Jambi.
Begitu pula dengan masa yang melakukan aksi damai di Kantor DPRD Kota Jambi. Sebelum masa bergerak menuju kantor DPRD Kota Jambi, kumpulan masa berkumpul di Tugu Keris Siginjai dan bergerak secara serentak menuju DPRD Kota Jambi.
Tuntutan massa yang mengatas namakan Aliansi Rakyat Jambi Berdaulat tersebut yakni menolak Undang-undang Cipta kerja. Mereka menganggap UU Ciptaker tidak berpihak terhadap para buruh.
Aksi unjuk rasa tidak hanya dilaksanakan di DPRD Provinsi Jambi dan Kota Jambi, namun turut dilakukan olah aktivis dan mahasiswa di kabupaten lainnya di Provinsi Jambi. Di antaranya di Kabupaten Merangin, Kerinci, Sarolangun, Tanjung Jabung Timur dan Kota Sungai Penuh.
Demo Hari Ini di Bandung: Ridwan Kamil Mau Surati Jokowi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya bersedia menyurati Presiden Jokowi, menyampaikan tuntutan dari massa demonstran yang menolak UU Cipta Kerja. Isi surat itu ialah meminta Jokowi mengeluarkan peraturan pengganti perundang-undangan omnibus law Ciptaker.
Isi surat itu adalah sikap dari buruh yang berdemonstrasi, bukan Ridwan secara pribadi maupun Pemprov Jawa Barat. Posisi Ridwan hanya menampung sikap buruh tersebut dalam surat dan mengirimkannya ke Jokowi.
Ridwan bersedia mengirim surat itu setelah ada desakan dari pendemo selama 3 hari terakhir di Bandung. Ridwan Kamil akhirnya menemui pendemo pada hari ini. Salah satu pendemo diminta membacakan isi surat.
"Sehubungan hal tersebut, Pemprov Jabar menyampaikan aspirasi serikat buruh Jawa barat yang menyampaikan secara tegas menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan UU. Dan meminta menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU atau Perppu," kata seorang buruh membacakan surat Ridwan Kamil kepada Jokowi dan DPR RI, Kamis (8/10/2020).
Di depan pendemo, Ridwan mengaku telah menandatangani surat tersebut dan Jumat 9 Oktober akan dikirim ke DPR RI dan Presiden Jokowi. "Saya titip, suarakan, silahkan tapi jangan sampai rusak fasilitas umum, menyampaikan aspirasi anarkis," ucapnya.
Demo Hari Ini di Bengkulu: Massa Geruduk DPRD
Ribuan mahasiswa dan pelajar mendatangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, Kamis (8/10/2020). Massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu ini memasang beragam spanduk besar bertuliskan protes terhadap pengesahan UU Cipta Kerja di bagian depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
"Spanduk ini tidak boleh diturunkan sampai RUU Omnibus Law itu nantinya tidak disahkan menjadi Undang-undang," ujar Koordinator aksi Elekusman, yang dikutip Antara.
Selain itu, spanduk protes tersebut juga dipasang di sepanjang pagar gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu.
Aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat. Massa tidak diperbolehkan mendekat ke gedung DPRD Provinsi Bengkulu dan hanya menyampaikan orasi yang berjarak sekitar 50 meter dari gerbang masuk gedung tersebut.
Polisi juga menyiagakan mobil water canon dan aparat dengan alat pelindung diri lengkap untuk mengantisipasi terjadi kerusuhan. Namun, hingga selesai, unjuk rasa ini berlangsung damai dan massa membubarkan diri dengan tertib ketika tuntutan mereka diterima oleh DPRD Provinsi Bengkulu.
Koordinator aksi Elekusman mengatakan ada lima tuntutan yang mereka bawa dalam aksi unjuk rasa ini. Menolak pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law menjadi Undang-undang, adalah salah satunya.
Selain itu, massa juga mendesak anggota DPRD Provinsi Bengkulu menandatangani nota kesepahaman penolakan terhadap pengesahan RUU tersebut. Menurut Elekusman, DPRD Provinsi Bengkulu sepakat menolak pengesahan RUU itu dan akan menyampaikan aspirasi ribuan mahasiswa dan pelajar Bengkulu itu ke DPR RI lewat fraksi masing-masing.
Demo Hari Ini di Pekanbaru Rusuh
Ribuan mahasiswa menggelar demo menolak UU Ciptaker di depan Gedung DPRD Riau, di Pekanbaru pada 8 Oktober 2020. Demonstrasi ini memanas saat saat massa memaksa masuk ke dalam Gedung. Aparat kepolisian membubarkan kerumunan massa menggunakan water canon dan gas air mata.
Situasi sempat mereda saat Wakil Ketua DPR Riau Hardianto didampingi Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau Agung Nugroho, dan Wakil Ketua Fraksi PAN Ade Hartati Rahmat. Massa kembali ricuh saat Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengatakan akan meneruskan aspirasi mahasiswa ke pusat dan meminta mahasiswa untuk membubarkan diri.
"Kita sepakat dan berkomitmen untuk meneneruskan apa yang menjadi aspirasi teman-teman mahasiswa ke Pusat. Untuk sekarang, kami minta mahasiswa untuk membubarkan diri, pulang kerumah masing-masing," ucap Hardianto.
Gas air mata dan water canon kembali menghalau sekitar lima ribuan peserta aksi. Akibat dari kisruh tersebut satu mobil polisi jenis sedan polantas digulingkan dan mengalami rusak berat di parkiran Hotel Grand Tjokro.
Puluhan mahasiswa mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu dan gas air mata saat polisi menghalau massa demonstran yang menolak UU Cipta Lapangan Kerja atau OmbibusLaw, di depan Gedung DPRD Riau, demikian pantauan Antara.
Editor: Agung DH