Menuju konten utama

Dampak Omnibus Law Disahkan: Situs DPR Diretas dan Demo Mahasiswa

Dampak dari pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah peretasan situs DPR RI sampai demo mahasiswa pada 8 Oktober 2020. 

Dampak Omnibus Law Disahkan: Situs DPR Diretas dan Demo Mahasiswa
Massa demo tolak Omnibus Law bentrok dengan polisi di patung kuda, Monas, Rabu (8/10/2020). tirto.id/ Andrey Gromico

tirto.id - Pemerintahan Jokowi dan DPR resmi mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-undang. Pengesahan itu diambil dalam Rapat paripurna DPR RI masa persidangan I tahun sidang 2019-2020 pada Senin, 5 Oktober 2020.

Sebelum disahkan, Omnibus Law sudah mendapat protes keras dari serikat buruh, mahasiswa hingga koalisi masyarakat sipil, setidaknya sejak awal tahun 2020 kritik itu sudah mulai ada. Apalagi, sejumlah pihak menilai, pemerintah dan DPR membahas RUU ini secepat kilat.

Hari ini, tepat pada tanggal 8 Oktober 2020, sejumlah daerah di Indonesia serentak menggelar demonstrasi untuk menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka menekan pemerintah dan DPR untuk membatalkan undang-undang ini. Demo itu terjadi di Jakarta, Yogyakarta, Pontianak, Medan, Bandung, Lampung dan masih banyak lagi.

Tidak hanya itu, situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dengan alamat dpr.go.id bahkan sempat diretas oleh orang tidak dikenal. Peretas mengubah nomenklatur "Dewan Perwakilan Rakyat" menjadi "Dewan Pengkhianat Rakyat".

Insiden peretasan itu dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. Ia mengatakan, upaya peretasan itu terjadi sejak Senin, 5 Oktober 2020 sore, tepatnya setelah disetujuinya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang pada rapat paripurna.

"Ada upaya itu dari Senin sore. Dan untuk hack, masih ada sampai siang ini," kata Indra saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (8/10/2020) siang.

Selain itu, situs resmi DPR pada pagi hari tadi juga sempat tak bisa dibuka. Namun, pada siang hari ini pukul 11.40 WIB, website DPR sudah kembali seperti sediakala.

Demo Mahasiswa dan Buruh di Berbagai Daerah

Pada hari ini, Kamis, 8 Oktober, ribuan buruh dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Jambi turun ke jalan-jalan melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Jambi Berdaulat tersebut menolak Undang-undang Cipta kerja. Mereka menganggap UU Ciptaker tidak berpihak terhadap para buruh.

Selain itu, masa aksi menyayangkan tindakan pemerintah yang mengeluarkan regulasi tentang ketenagakerjaan di tengah pandemi COVID-19 dan meminta pemerintah sebaiknya lebih mengutamakan penyelesaian penanganan pandemi COVID-19.

Mahasiswa di Jakarta bahkan merencanakan akan menggelar demo di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis, 8 Oktober 2020 pukul 10.00 WIB. Tujuannya, untuk mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang sudah disahkan pada 5 Oktober lalu.

Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan, diperkirakan akan ada 5.000 massa aksi yang akan berdemonstrasi di depan Istana. Sejumlah massa itu berasal dari sekitar 20 kampus di Jakarta yang berada di organisasi BEM SI.

Menurut dia, mereka akan berfokus untuk menekan Presiden Jokowi untuk mendengarkan aspirasi, yakni menolak Omnibus Law. Selain itu, mereka juga akan mendesak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Ciptaker.

"Kami mendesak Presiden mengeluarkan Perppu, arahnya ke sana. Fokus kami bagaimana presiden nolak dulu," kata dia kepada Tirto, Rabu (7/10/2020).

Demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law juga terjadi di Yogyakarta, bahkan sempat berlangsung ricuh. Kericuhan itu berawal saat massa Aliansi Rakyat Bergerak mencoba masuk ke gedung DPRD DIY, namun diadang polisi di pintu gerbang.

Bahkan sempat terjadi pelemparan batu dan botol yang direspons polisi menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air untuk membubarkan massa. "Situasinya saat ini masih genting masih ada gas air mata," kata Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudianan saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (8/10/2020).

Huda mengatakan, awalnya ia menerima audiensi masa perwakilan buruh Yogyakarta untuk menyampaikan aspirasinya terkait penolakan terhadap UU Omnimbus Law Ciptaker. Namun, saat audiensi belum selesai, kemudian datang massa aksi lain sekitar pukul 13.00 WIB, mereka juga memaksa masuk DPRD DIY.

Akan tetapi, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyanggupi permintaan buruh terkait penolakan UU Cipta Kerja. Sultan mengaku akan meyurati Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan penolakan buruh terhadap Omnibus Law.

Sikap Sultan muncul setelah menerima perwakilan buruh, Kamis (8/10/2020). "Mereka menyampaikan aspirasinya supaya saya bisa memfasilitasi untuk mengirim surat kepada presiden. Aspirasi dari warga masyarakat khususnya buruh, saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan.

Di Pontianak, sejumlah melakukan demonstrasi guna menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Selain menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR, para mahasiswa juga menuntut undang-undang itu dibatalkan karena dinilai hanya berpihak kepada pengusaha serta merugikan buruh dan pekerja.

Bahkan, ada sekitar enam mahasiswa Universitas Pelita Bangsa (UPB) kritis usai bentrok dengan polisi saat aksi tolak Omnibus UU Ciptaker di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Jawa Barat, Rabu (7/10/2020) kemarin.

Keenam mahasiswa tersebut harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Central Medika Cikarang, Jawa Barat. Salah satu korban bernama Budi Nasrullah, dia mengaku hidungnya patah dan dua giginya retak akibat menerima bogem mentah polisi. Mahasiswa yang juga mengalami luka yakni Nasrul Firmansyah. Bahkan ia harus menjalani operasi lantaran tulang kepalanya retak.

"Enam mahasiswa kritis. Saya sendiri hidung patah, gigi retak dua," ucap Nasrullah dengan suara serak kepada Tirto sambil menahan rasa sakit, Kamis (8/10/2020).

"Satu [Nasrul Firmansyah] masuk tahap operasi [Rabu, 7 Oktober] karena tulang kepalanya retak, dia yang kena tembak peluru karet," tambahnya.

Baca juga artikel terkait SITUS DPR RI DIRETAS atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH