tirto.id - Demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Yogyakarta ricuh. Berawal dari massa Alinasi Rakyat Bergerak merangsek masuk ke gedung DPRD DIY dan diadang polisi di pintu gerbang.
Terjadi pelemparan batu dan botol yang direspons polisi menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air untuk membubarkan massa.
"Situasinya saat ini masih genting masih ada gas air mata," kata Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudianan saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (8/10/2020).
Huda menerangkan mulanya ia menerima audiensi masa perwakilan buruh Yogyakarta untuk yang menyampaikan aspirasinya mengenai penolakan terhadap UU Omnimbus Law Ciptaker.
Audiensi belum rampung datang maksa aksi lain sekitar pukul 13.00 WIB juga memaksa masuk DPRD DIY.
"Rekan massa demonstrasi kemudian rekan-rekan tidak mau untuk kami terima, sehingga terjadi kerusuhan. Lempar batu, botol dan lain-lain lalu dibubarkan dengan gas air mata [oleh polisi]," kata Huda.
Massa aksi mengokupasi Gedung DPRD#JogjaMemanggilhttps://t.co/nXEgV9AkzWpic.twitter.com/YCUZIYrxB8
— Aliansi Rakyat Bergerak (@gjynmmnggllagi) October 8, 2020
Pada media sosial Twitter Aliansi Rakyat Bergerak mereka menyatakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah Jokowi-Ma'ruf. Mereka menuntut agar RUU Ciptaker dicabut dan DPR dibubarkan.
Elemen massa juga datang dari mahasiswa dan pelajar di Yogyakarta. Sejumlah mahasiswa kampus di Jogja turun ke jalan bersama elemen buruh.
DPR RI mengabaikan protes sejak pembentukan UU Cipta Kerja. Mereka mengesahkan undang-undang kontroversial pada Senin, 5 Oktober lalu.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Zakki Amali