Rizal Ramli menilai UU Ciptaker merupakan peraturan perbudakan modern.
Massa buruh menuntut agar pemerintah mencabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Dua tahun belakangan ada 20 orang yang diancam dengan Pasal 162 UU Minerba. Ini langkah represif yang membungkam kebebasan bersuara.