Menuju konten utama

Buruh Rencanakan Aksi Besar di MK Kawal Putusan UU Cipta Kerja

Dari IRTI Monas, massa akan melakukan long march menuju gedung MK dan Istana Negara.

Buruh Rencanakan Aksi Besar di MK Kawal Putusan UU Cipta Kerja
Buruh melakukan aksi jalan kaki di Jalan MH Thamrin menuju kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (10/8/2023).ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

tirto.id - Partai Buruh dan KSPI akan menggelar aksi massa besar-besaran untuk merespons sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi pada Senin (2/10/2023) mendatang.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan bakal ada ribuan massa yang turun ke jalan untuk mengawal putusan sidang di MK tersebut.

"Partai Buruh dan juga seluruh gerakan buruh di Indonesia akan menggelar aksi besar-besaran untuk merespons dibacakannya hasil putusan sidang JR (judicial review) oleh hakim MK," ujar Said Iqbal, dalam keterangan tertulisnya dikutip Kamis (28/9/2023).

Sebelum tiba di gedung MK, massa aksi akan berkumpul terlebih dahulu di Lapangan IRTI Monas. Di sana massa mulai melakukan long march menuju Istana Negara dan gedung MK.

"Adapun aksi massa akan digelar di seluruh Indonesia, di 38 provinsi dan 300 kabupaten/kota, terutama di kawasan kota-kota Industri. Dan untuk di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara dan gedung MK," tambahnya.

Lebih lanjut, Said Iqbal tidak bisa memastikan berapa jumlah pasti massa aksi yang hadir. Sebab, seluruh elemen akan turun ke jalan bersama untuk melawan Omnibus Law Cipta Kerja--salah satu UU yang kontroversial dan mendapat perlawanan panjang dari penentangannya.

"Aksi massa 2 Oktober akan jadi lautan manusia, entah ribuan atau bahkan puluhan ribu buruh, kita tidak bisa memperkirakan. Dan di luar elemen buruh juga akan ikut bergabung, seperti mahasiswa, nelayan, petani dan juga elemen masyarakat lainnya," ungkap Said Iqbal.

Said Iqbal berharap hakim MK bisa menggunakan akal sehat dan hati nuraninya. Menurut dia para buruh sangat terdampak akibat kebijakan ini.

"Sebab Omnibus Law adalah common enemy, musuh bersama, karena semua tidak suka akan produk tersebut. Ini bukan hanya tentang masa depan buruh, tapi juga masa depan petani, nelayan, dan lainnya," paparnya.

Said Iqbal juga menegaskan bahwa aksi 2 Oktober akan terus dilakukan sampai Omnibus Law Cipta Kerja digugurkan. "Setelah itu aksi buruh akan terus meluas dan bergelombang di seluruh wilayah Indonesia. Buruh akan terus menyuarakan tuntutan, turun ke jalan sampai menang," tutupnya.

Baca juga artikel terkait PARTAI BURUH atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Politik
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Fahreza Rizky