tirto.id - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menjanjikan adanya revisi omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja bila dia terpilih menjadi presiden. Menurut dia, omnibuslaw tersebut menyengsarakan kelompok pekerja.
Salah satunya adalah kelompok pekerja dengan sistem kemitraan alias outsourcing yang menurut Anies terkena dampak signifikan akibat omnibus law.
“Persoalan pekerja outsourcing salah satu permasalahan bukti bahwa omnibus law ini bermasalah," kata Anies dalam acara Desak Anis dan Slepet Imin di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).
Menurut Anies, omnibuslaw terjadi karena setiap pembuatan kebijakan selalu bersandar pada putusan pemerintah pusat. Oleh karenanya, pola aturan tersebut membuat omnibus law menjadi bermasalah dan Anies menyebutnya melanggar asas ketidakadilan.
“Bahkam hubungan antara kewenangan pusat, provinsi, daerah, yang ditarik semua ke pusat, ketika bicara implementasi justru menimbulkan banyak permasalahan," kata dia.
Anies menegaskan bahwa selama tiga tahun omnibus law dilaksanakan ada banyak hal yang perlu diperbaiki.
“Jadi selain hal yang terkait dengan hubungan industrial, ada aspek-aspek lain di dalamnya kita menyaksikan perlu ada koreksi," kata Anies.
Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, menambahkan bahwa omnibus law perlu direvisi karena belum ada manfaat yang didapat selama aturan itu disahkan.
Cak Imin juga mengakui bahwa partainya ikut berkontribusi dalam pengesahan omnibus law, namun dia menetapkan bahwa aturan itu menjadi prioritas utama yang akan direvisi bila terpilih kelak.
“Dan omnibus law termasuk prioritas untuk di-review," kata dia.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz