tirto.id - Ketua Komite Pengarah Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina, Din Syamsuddin, menyebut ide Presiden Prabowo Subianto yang hendak mengevakuasi warga Gaza ke Indonesia sama halnya dengan merelokasi mereka dari tanah kelahiran.
"Jika Presiden Prabowo Subianto meneruskan rencana tersebut, maka memuluskan rencana jahat Trump dan Netanyahu menguasai Gaza/Palestina," kata Din Syamsuddin dalam keterangan pers yang diterima Tirto, Kamis (10/4/2025).
Din menjelaskan bahwa masyarakat Palestina, terutama yang mendiami Gaza, hingga saat ini tak ingin angkat kaki tanah kelahirannya, meskipun mereka terus digempur Israel.
"Selama ini, keluarga Palestina menolak keluar dari tanah kelahirannya, bahkan menolak anak-anak yatim piatu mereka untuk dibawa keluar," kata dia.
Din juga mengingatkan bahwa rencana relokasi tersebut dapat memuluskan rencana Israel dan Amerika Serikat yang ingin menguasai Gaza.
"Evakuasi itu berfungsi sama dengan ide relokasi rakyat Gaza/Palestina ke luar seperti akal bulus Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan PM Israel, Netanyahu, yang bertujuan mengosongkan Tanah Palestina agar mereka bebas menjajahnya terus," kata Din.
Menurut Din, Pemerintah Indonesia sebaiknya membantu warga Gaza dengan mengirimkan tim medis. Dia juga meminta agar tim medis tersebut dikawal oleh TNI.
"Kalau mau Indonesia membantu sebaiknya mengirim tim medis masif dan membangun kembali RS Indonesia yg dihancurkan oleh Tentara Zionis Israel. Itu tentu bisa terlaksana dengan pengawalan TNI," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Sugiono, menegaskan bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengevakuasi warga Gaza, Palestina, ke Indonesia hanya dilakukan sementara waktu. Dia membantah rencana evakuasi itu dilakukan untuk merelokasi mereka dari tanah kelahirannya secara permanen.
"Sesuai arahan Presiden, keberadaan mereka di Indonesia bersifat sementara dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk ‘memindahkan’ warga Palestina tersebut dari tanah airnya," kata Sugiono dalam keterangan pers, Kamis.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi