tirto.id - Komisi nasional hak asasi manusia mendesak kepolisian untuk bersikap humanis dan persuasif saat menangani unjuk rasa menolak omnibus law.
"Polisi harus pandai menahan diri, mereka kan terlatih, terbiasa menghadapi unjuk rasa. Jangan terbawa provokasi. Itu penting," ujar Wakil Ketua Internal Komnas HAM Munafrizal Manan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Rizal juga mengimbau agar massa aksi dapat menyatakan pendapat dan ekspresi dengan tertib, sehingga timbulnya korban terhindari.
Eskalasi penolakan Omnibus Law Ciptaker memanas di beberapa kota. Demonstrasi terjadi selama tiga hari terakhir dan berlangsung memanas.
Di antaranya Cikarang enam mahasiswa UPB mengalami kritis usai bentrok dengan polisi. Kemudian di Yogyakarta, polisi menembaki massa aksi dengan gas air mata usai dilempari batu oleh massa. Lalu ada 59 siswa asal Tangerang ditangkap polisi.
Komisioner Komnasham, Choirul Anam mengatakan sudah membentuk tim khusus untuk memantau gelombang protes di beberapa daerah. Tahap terkini, komnas masih mengumpulkan dokumentasi dan kronologi atas beberapa peristiwa.
Ia juga mendesak Polri untuk membuka akses pendampingan bagi para massa aksi yang ditahan. Kemudian, komnas juga telah menghubungi lembaga bantuan hukum setempat untuk bersedia melakukan pendampingan tersebut.
"Sambil menunggu dokumen kami periksa. Kami tetap berkomunikasi dengan teman-teman yang unjuk rasa dan Polri," ujar Anam.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali